Agar Tak Dipidana, Rizal Ramli Disarankan Minta Maaf ke Ahok

jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengatakan alasan mantan Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli bahwa reklamasi Teluk Jakarta akan mengganggu jaringan kabel listrik bawah laut, terbantahkan.
Pasalnya, menurut Petrus, General Manager PLN Disjaya Syamsul Huda di Tanjung Lesung, Banten, Jumat, (5/8) menyatakan bahwa kabel bawah laut kalau diuruk sama seperti kabel tanah. Tak ada masalah.
"Ini bukti Rizal tidak akurat dan bisa dipidana karena tidak menyatakan kebenaran,” kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus kepada pers di Jakarta, Senin (8/8).
Sebelum pernyataan tersebut menjadi masalah hukum, Petrus menyarankan, Rizal Ramli harus meminta maaf dan memulihkan nama baik Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dasarnya adalah pengakuan PLN tersebut.
"Rizal Ramli harus membuat pernyataan minta maaf kepada Ahok karena dia telah mencemarkan nama baiknya," saran advokat Peradi itu.(fas/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengatakan alasan mantan Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia