Agar Tak Dipidana, Rizal Ramli Disarankan Minta Maaf ke Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengatakan alasan mantan Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli bahwa reklamasi Teluk Jakarta akan mengganggu jaringan kabel listrik bawah laut, terbantahkan.
Pasalnya, menurut Petrus, General Manager PLN Disjaya Syamsul Huda di Tanjung Lesung, Banten, Jumat, (5/8) menyatakan bahwa kabel bawah laut kalau diuruk sama seperti kabel tanah. Tak ada masalah.
"Ini bukti Rizal tidak akurat dan bisa dipidana karena tidak menyatakan kebenaran,” kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus kepada pers di Jakarta, Senin (8/8).
Sebelum pernyataan tersebut menjadi masalah hukum, Petrus menyarankan, Rizal Ramli harus meminta maaf dan memulihkan nama baik Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dasarnya adalah pengakuan PLN tersebut.
"Rizal Ramli harus membuat pernyataan minta maaf kepada Ahok karena dia telah mencemarkan nama baiknya," saran advokat Peradi itu.(fas/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengatakan alasan mantan Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap