Agar Tak Diragukan, KPK Pamerkan Anggoro di Depan Wartawan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo di hadapan awak media. Tersangka kasus suap dan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) itu dimunculkan di tengah-tengah konferensi pers yang digelar KPK.
Anggoro yang mengenakan kemeja biru dihadirkan di depan para jurnalis sekitar dua menit. Saat itu, pengusaha asal Surabaya yang sempat buron sejak 2009 itu didampingi oleh dua orang personel kepolisian dan dua orang pengawal tahanan KPK.
"Agar juga yakin, kita perlihatkan tersangka AW (Anggoro) biar lebih yakin," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis (30/1) malam.
Setelah mendapat aba-aba dari Johan, Anggoro dibawa masuk ke ruang tempat penyelenggaraan konferensi pers. "Silakan teman-teman yang ingin mengambil gambar Pak Anggoro Widjojo silakan," ujar Johan.
Johan menjelaskan, langkah yang dilakukan KPK akan menjadi suatu kebiasaan. "Ini kita akan dibiasakan ke depan," tandasnya.
Anggoro ditangkap di Tiongkok, Kamis (30/1) setelah menjadi buronan KPK sejak 2009. Sebagai bos PT Masaro Radiokom, Anggoro diduga menyuap sejumlah anggota Komisi IV DPR. Anggoro juga memberikan fee ke beberapa pejabat di Dephut.
Pemberian ini terkait pengajuan anggaran SKRT Dephut tahun anggaran 2007. PT Masaro Radiokom merupakan rekanan Dephut dalam pengadaan SKRT.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo di hadapan awak media. Tersangka kasus suap dan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya