Agar tak Ribut, Ini Saran Menteri Agraria soal Batu Giok 20 Ton
jpnn.com - BANDA ACEH - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, dalam mengurus pembagian batu giok seberat 20 ton, lebih mengutamakan warga penemunya.
"Penemu pertama dan masyarakat itu harus diutamakan untuk diberikan haknya, baru kemudian pada pihak-pihak lainnya," kata Ferry Mursyidan Baldan, Sabtu (28/2) saat memberikan kuliah umum di Gedung AAC Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.
Dijelaskan Ferry, pemindahan batu giok tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mencegah konflik lebih panjang. Batu giok tersebut tetap dibelah oleh Pemkab Nagan Raya, dengan melibatkan puluhan tenaga kerja dan 8 alat pemotong batu.
"Ini peran pemerintah untuk mencegah konflik dan memperjelas persoalan pertanahan," tukasnya.
Dikatakan, peran pemerintah dalam melakukan pengaturan tentang pertanahan sangat penting. Terutama untuk mendeteksi keberadaan giok atau batu mulia lainnya, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
"Pemerintah Aceh itu harus mendeteksi secara teknologi potensi-potensi giok, sehingga tidak terjadi kerusakan lingkungan," sebutnya. (ibi)
BANDA ACEH - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali