Agar Tak Ribut, RS yang Diduga Malapraktik Tawari Keluarga Korban Rp 150 juta
jpnn.com - JAKARTA †Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan malapraktik yang dilakukan dokter RS Awal Bros Bekasi terhadap seorang bayi berumur 1 tahun bernama Falya Raafani Blegur. Bayi tak berdosa itu diduga meninggal karena sang dokter salah memberikan suntikan. Kemarin, pihak kepolisian menggeledah rumah sakit tersebut.
"Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti dugaan malapraktik RS Awal Bros, Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada, Selasa (24/11).
Dalam penggeledahan tersebut, Tim penyidik berhasil menyita beberapa dokumen guna membongkar dugaan skandal malapraktik tersebut. Namun, Iqbal berdalih jika hasil sitaan berupa dokumen masih dalam penyelidikan tim penyidik.
"Kami masih mempelajari dokumen tersebut sebelum menarik kesimpulan," paparnya.
Sementara itu, paman dari Falya, Yusuf Blegur, menyatakan RS Awal Bros sempat menawarkan uang sebesar Rp 150 juta kepada pihak keluarga Falya.
Rencananya uang tersebut diberikan secara simbolis agar keluarga tidak mengusut kasus malapraktik kepada kepolisian juga diekspos ke media.
"Pihak RS menawarkan sejumlah uang sebanyak Rp 150 juta agar masalah ini tidak tersebar luas," beber Yusuf beberapa waktu lalu.
Namun keluarga Blegur menolak uang tersebut, Yusuf mengatakan, hanya meminta kepada pihak RS agar menjelaskan kronologi atas meninggalnya bayi mungil itu.
JAKARTA †Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan malapraktik yang dilakukan dokter RS Awal Bros Bekasi terhadap seorang bayi berumur 1 tahun
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS