Agar Tenang, Jokowi-JK Harus Tambah Dukungan di DPR
jpnn.com - Sekalipun menganut sistem presidensial, pemerintahan di Indonesia pada praktiknya semi parlementer.
Dengan realitas seperti itu, presiden RI belum tenang tanpa dukungan parlemen terutama soal legislasi dan penganggaran.
"Karena di Indonesia ini adalah multipartai, membangun koalisi penting dilakukan," kata pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Saiful Umam saat diwawancarai di Jakarta, Sabtu (26/7) malam.
Menurut dia, pemerintah perlu melaksanakan roda pemerintahan dengan stabil. Untuk itu, perlu mendapatkan dukungan besar dari parlemen.
Nah, kalau saja pemerintahan Jokowi-JK, tidak mampu merangkul beberapa partai yang ada di parlemen, ia khawatir akan membuat pemerintahan baru itu rentan digoyang dan sulit untuk menjalankan kebijakan-kebijakan yang dijanjikan kepada rakyat.
"Paling nggak partai pendukung, karena sistem presidensil dengan sistem multipartai, mengharuskan presiden mengakomodir perwakilan dari partai," kata peraih doktor dari Universitas Hawai itu.
Bagi Saiful, perwakilan dari partai politik yang akan duduk di kabinet, bukan berarti merupakan figur yang tidak memiliki kompetensi. Sesungguhnya, banyak kader partai yang mempunyai profesionalitas dan kapasitas di berbagai bidang.
"Profesional itu bisa dibagi dua, profesional murni dan ada juga profesional partai," katanya.
Dia membandingkan antara profesional partai dengan profesional murni. Profesional partai dianggapnya lebih memiliki leadership dan pengetahuan tentang konstalasi politik di parlemen.
Sekalipun menganut sistem presidensial, pemerintahan di Indonesia pada praktiknya semi parlementer. Dengan realitas seperti itu, presiden RI belum
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi