Agar Tragedi Penyerangan Polsek Ciracas Tak Terulang, Letjen Purn Nono Sampono Beri Solusi Begini
Selasa, 08 September 2020 – 22:28 WIB

Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono. Foto: Humas DPD RI
Untuk menyelesaikan persoalan itu, Nono mendorong pemerintah dan DPR mengatur adanya keseimbangan posisi TNI Polri melalui UU Keamanan Nasional. "Perlu ada keputusan politik agar peristiwa serupa tidak terulang. Pemerintah dan DPR perlu mengatur agar ada keseimbangan posisi TNI-Polri melalui undang-undang," tuntasnya. (boy/jpnn)
Letjen Purn Nono Sampono mendorong DPR dan pemerintah membuat UU Kamnas, untuk menyelesaikan tragedi seperti penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- PIK 2 Proyek Strategis, Nono Sampono: Tidak Perlu Lagi ke Singapura atau Hong Kong
- Agung Sedayu Grup Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim
- Masjid Al Ikhlas di PIK, Perpaduan Ibadah dan Ekonomi Berkelanjutan
- Tokoh Maluku: Mirati Lebih Diinginkan Rakyat sebagai DPD Dibanding Nono Sampono
- OSO Lantik PP Khusin Ryu M Karate-Do Indonesia
- Resmi! Nono Sampono Dilantik Menjadi Ketum Pengurus Pusat Kushin Ryu M Karate-Do Indonesia