Agen Miras dan Judi Digerebek
Minggu, 10 Februari 2013 – 12:22 WIB
PALEMBANG – Sesuai arahan Kapolresta Palembang untuk menekan tingkat kriminalitas di kota Palembang menjelang Pilkada dalam operasi cipta kondisi 2013. Pihak kepolisian langsung menggelar razia yang sasarannya ialah penyakit masyarakat. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengrebek aksi perjudian serta peredaran minuman keras jenis tuak. “Baru kali inilah kami berjudi, itupun untuk ngilangkan stress dan suntuk karena kecil-kecilan. Tadi kami mulai main judi gaple dari jam 11.00 Wib, terus digrebek polisi,” ujar Gultom.
Aksi perjudian jenis gaple, berhasil digrebek petugas reskrim Polsekta Sako yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Tarmizi, Sabtu (9/2) sekitar pukul 13.00 WIB di Terminal Sako, Kecamatan Sematang Borang. Dalam penggrebekan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti uang sebanyak Rp220ribu. Serta 12 tersangka warga Sako dan Sematang Borang, yaitu Sabar, Budi, Mustakim, S Gultom, Marbun, B Hutabarat, Tampubolon, J Sihombing, S Manurung, Borneo, Sopun Sauri, dan Hutapea.
Baca Juga:
Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting melalui Kapolsek Sako AKP Yawardiman membenarkan penangkapan tersebut. “Sesuai perintah Kapolresta dalam operasi cipta kondisi untuk menekan tindak kriminalitas. Dan dari informasi masyarakat bahwa ada warga yang berjudi, maka langsung kami tindak lanjuti,” terangnya.
Baca Juga:
PALEMBANG – Sesuai arahan Kapolresta Palembang untuk menekan tingkat kriminalitas di kota Palembang menjelang Pilkada dalam operasi cipta kondisi
BERITA TERKAIT
- Dalang Penembakan Pengacara di Bone Belum Terungkap, Polisi Sita 11 Senapan Angin
- Kasus Pelecehan Turis Asing di Bandung Berakhir Damai, 3 Pelaku Dikembalikan
- Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
- Mayat Bocah Laki-Laki Ditinggal di Ruko Kawasan Tambun Bekasi
- Polisi Ringkus Pencuri Kabel di Areal PLTU Sumsel
- WNA Asal Tiongkok jadi Korban Rudapaksa di Bali, Polisi Buru Pelaku