Agen Miras dan Judi Digerebek
Minggu, 10 Februari 2013 – 12:22 WIB
![Agen Miras dan Judi Digerebek](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Agen Miras dan Judi Digerebek
PALEMBANG – Sesuai arahan Kapolresta Palembang untuk menekan tingkat kriminalitas di kota Palembang menjelang Pilkada dalam operasi cipta kondisi 2013. Pihak kepolisian langsung menggelar razia yang sasarannya ialah penyakit masyarakat. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengrebek aksi perjudian serta peredaran minuman keras jenis tuak. “Baru kali inilah kami berjudi, itupun untuk ngilangkan stress dan suntuk karena kecil-kecilan. Tadi kami mulai main judi gaple dari jam 11.00 Wib, terus digrebek polisi,” ujar Gultom.
Aksi perjudian jenis gaple, berhasil digrebek petugas reskrim Polsekta Sako yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Tarmizi, Sabtu (9/2) sekitar pukul 13.00 WIB di Terminal Sako, Kecamatan Sematang Borang. Dalam penggrebekan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti uang sebanyak Rp220ribu. Serta 12 tersangka warga Sako dan Sematang Borang, yaitu Sabar, Budi, Mustakim, S Gultom, Marbun, B Hutabarat, Tampubolon, J Sihombing, S Manurung, Borneo, Sopun Sauri, dan Hutapea.
Baca Juga:
Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting melalui Kapolsek Sako AKP Yawardiman membenarkan penangkapan tersebut. “Sesuai perintah Kapolresta dalam operasi cipta kondisi untuk menekan tindak kriminalitas. Dan dari informasi masyarakat bahwa ada warga yang berjudi, maka langsung kami tindak lanjuti,” terangnya.
Baca Juga:
PALEMBANG – Sesuai arahan Kapolresta Palembang untuk menekan tingkat kriminalitas di kota Palembang menjelang Pilkada dalam operasi cipta kondisi
BERITA TERKAIT
- Perampokan Sadis di Sukolilo, Zuhdi: Golok Sudah di Wajah Saya
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Pasutri Penganiaya Dua ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi, Korban Ungkap Kekejian Sang Majikan
- Perampok di Sukolilo Habiskan Uang Hasil Kejahatan Rp 261 Juta untuk Dugem & Foya-Foya
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi