Agen Travel Online Gerus Keuntungan Industri Perhotelan
’’Ada waktu-waktu tertentu yang harus disetop dulu izinnya. Bali dan Bandung sudah jenuh. Makassar juga harus mulai lampu kuning. Pemerintah harus mulai memikirkan agar persaingan sehat,’’ papar Hariyadi.
Selain itu, Hariyadi menyinggung keberadaan online travel agency (OTA), khususnya asing, yang terus menggerus keuntungan pelaku industri hotel.
Meski berdampak positif, menurut dia, disrupsi digital juga berimplikasi negatif.
Industri perhotelan tidak bisa memungkiri bahwa okupansi hotel sangat terbantu jasa yang disediakan online travel agency.
Namun, para operator dan pemilik hotel harus menghadapi tantangan baru, yakni tergerusnya keuntungan.
Sebab, OTA yang kini menguasai permintaan kamar hotel melalui aplikasi dan web portalnya meminta komisi cukup tinggi.
Kondisi tersebut semakin buruk karena keberadaan OTA asing yang tidak memiliki badan usaha tetap di Indonesia.
Dengan begitu, pemerintah tidak bisa memungut pajak penghasilan pasal 26 (PPh 26).
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengakui bahwa sektor hotel dan pariwisata tengah menghadapi tantangan yang cukup berat.
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Novita Hardini Sebut Penghapusan DAK Pariwisata akan Mencekik Daerah
- Rayakan Tahun Baru 2025 di The Royale Krakatau, Nikmati 'Gatsby Gala Night Luxury'
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- TUI Blue Berawa Hotel dan Vila Kini Hadir di Bali, Usung Konsep Persawahan
- Menteri Teuku Riefky: Ini Sejarah, Mari Bangun Ekonomi Kreatif Indonesia