Agenda Pertama Jokowi-JK Temui Presiden SBY
jpnn.com - JAKARTA – Seluruh proses Pemilihan Presiden 2014 sudah berakhir tepat pukul 20.44 Kamis malam (21/8). Pada detik tersebut, Ketua Majelis Hakim Konstitusi mengetuk palu untuk menandai berakhirnya sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan memutuskan menolak seluruh gugatan pasangan Prabowo Subianto.
Kini saatnya menatap ke depan. Pemerintahan baru di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo sudah menyusun program prioritas pasca mandat diperoleh secara penuh dan legal tadi malam. Apa saja program prioritas tersebut ?
Saat menanggapi putusan MK di rumah dinas gubernur DKI Jakarta, di Taman Suropati, Menteng, tadi malam, Jokowi menyatakan kalau konsentrasi pihaknya ke depan adalah sesegera mungkin melakukan persiapan-persiapan sebelum resmi dilantik pada 20 Oktober nanti. Yang paling diprioritaskan adalah bertemu dengan Presiden SBY untuk menyelaraskan program pemerintahan terdahulu dan mendatang. ”Sekarang, itu yang penting untuk langkah kedepan,” kata Jokowi.
Disinggung soal rekonsiliasi dengan kubu Prabowo-Hatta, Jokowi menegaskan bahwa tidak ada yang perlu direkonsiliasikan. Sebab, selama ini, memang tidak ada masalah antara pihaknya dan Prabowo maupun Hatta. ”Saya dan Pak JK ini sahabat baik dengan Pak Prabowo dan Pak Hatta, lalu apanya yang mau direkonsiliasikan? Kalaupun nanti ketemu ya itu silaturahmi biasa,” tandasnya.
Disinggung soal adanya ketegangan yang sempat terjadi, Jokowi menilai itu merupakan hal lumrah terjadi dalam dunia politik. Saat kompetisi politik selesai, maka dia yakin hubungannya dengan Prabowo akan kembali mencair seperti sedia kala. Apalagi, ketegangan yang sempat terjadi masih normal-normal saja dan tidak berpotensi terjadinya perselisihan. "Kemarin itu pertandingan sebentar aja di pilpres, setelah itu bersahabat lagi," kata dia.
Jokowi mengatakan sangat menghormati apapun hasil hasil sidang MK. Selain itu, dia tidak mau ambil pusing memikirkan rencana tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang akan membawa masalah pilpres ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Agung (MA). "Semua masalah itu sudah selesai di MK lah, sebagai pihak yang berwenang memutuskan perselisihan pemilu," tega dia.
Menghadapi putusan MK kemarin, pasangan Jokowi-JK memang tidak menggelar acara khusus. Hal itu berbeda dengan momentum pengumuman hasil quick count pada 9 Juli, atau ketika pengumuman hasil rekapitulasi KPU pada 22 Juli 2014. Tidak ada agenda khusus, cukup di dua momen terdahulu,” kata Tjahjo Kumolo saat ditemui di kantor DPP PDIP, Jl. Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (21/8).
Menurut dia, perayaan kemenangan di Tugu Proklamasi pada 9 Juli dan di Pelabuhan Sunda Kelapa saat 22 Juli sudah cukup. ”Sekarang yang penting, bagaimana semua pihak untuk menatap perjalanan bangsa ini kedepan,” lanjutnya.
JAKARTA – Seluruh proses Pemilihan Presiden 2014 sudah berakhir tepat pukul 20.44 Kamis malam (21/8). Pada detik tersebut, Ketua Majelis Hakim
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Prabowo Larang Menteri Sampaikan Hal Rawan Lewat Telepon, Ini Sebabnya
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- Soal Label BPA, Asosiasi Depot Air Minum Minta Semua Pihak Bersaing Secara Sehat
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi