Agenda Reforma Agraria KLHK
jpnn.com - KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyusun agenda kerja nyata untuk mendukung Nawacita. Salah satu relevansi agenda KLHK pada Nawacita, tergambar melalui dukungan program transmigrasi dan agenda reforma agraria.
''Terdapat alokasi sumberdaya hutan 4,1 juta Ha untuk mendukung penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria atau TORA,'' ungkap Menteri LHK, Siti Nurbaya.
Adapun skema implementasi TORA diantaranya melalui pelepasan kawasan hutan untuk pemukiman transmigrasi.
Untuk transmigrasi umum, dilakukan dengan program melegalisir 335 satuan pemukiman transmigrasi yang sudah ada, seluas 403.542 Ha.
Selain itu membangun transmigrasi lokal dalam rangka menata dispute penggunaan dan status lahan (menata pemukiman dll). Pola transmigrasi lokal, pengelolanya kemendagri cq. Pemda
KLHK juga mendukung proyek strategis, pangan, dan energi. Diantaranya melalui penyediaan lahan untuk proyek strategis, antara lain: bandara dan pelabuhan. Penyediaan lahan untuk pertanian, antara lain: di Provinsi Kalteng, Kalbar, dan Kaltim. Serta penyediaan lahan untuk energi.
Menteri Siti menjelaskan, lokasi TORA dari kawasan hutan yang akan dilepaskan seluas 4,1 juta ha tersebut, diarahkan untuk memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat di dalam kawasan hutan, serta untuk menyelesaikan sengketa dan konflik dalam kawasan hutan.
Adapun kriteria TORA di kawasan hutan yang akan dilepaskan, adalah kawasan yang belum dikuasai masyarakat (Fresh land). Di antaranya meliputi alokasi 20 persen areal perkebunan masyarakat yang berasal dari pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan besar, Pelepasan HPK untuk cadangan pangan di Provinsi Kalteng, Kalbar dan Kaltim. Serta Pertanian lahan kering dalam kawasan hutan.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyusun agenda kerja nyata untuk mendukung Nawacita. Salah satu relevansi agenda KLHK pada
- Forum Pemred SMSI Gelar Diskusi Membedah Solusi Kemacetan yang Merugikan Masyarakat
- Kadin Munaslub Sebut Prabowo Akan Hadir di Rapimnas, Begini Tanggapan Kubu Arsjad
- Ketua PP PMKRI Soroti Dua Isu Penting Saat Bertemu Menteri Komdigi RI
- Renovasi Rumah di Menteng Tetap Jalan Meski Tebang Pohon Tanpa Izin
- Terbukti Bersalah, Kusumayati Dihukum 14 Bulan Penjara
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel