Agenda Sidang Habib Rizieq Hari Ini, JPU Bakal Hadirkan 5 Saksi
Rabu, 21 April 2021 – 07:06 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur bakal kembali menggelar sidang kasus swab test di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Rabu (21/4).
Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Hal tersebut disampaikan Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Alex Adam Faisal.
"(Agenda sidang,red) pemeriksaan saksi sebanyak lima orang," kata Alex kepada JPNN.com, Selasa (20/4).
Rencananya, sidang bakal digelar pukul 09.00 WIB.
Diketahui, pada kasus swab test di RS Ummi Bogor ini terdapat tiga tersangka.
Ketiganya yakni Dirut RS Ummi Andi Tatat, Muhammad Hanif Alatas, dan Habib Rizieq. (cr3/jpnn)
Habib Rizieq akan kembali menjalani sidang di PN Jakarta Timur dalam kasus swab test di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
BERITA TERKAIT
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri