Agendakan Pengesahan Tata Tertib dan Kode Etik
Sidang Paripurna MPR RI
Senin, 01 Maret 2010 – 10:54 WIB
JAKARTA- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar sidang paripurna guna mengesahkan peraturan tata tertib dan peraturan kode etik. Persidangan pertama di tahun 2010 ini dihadiri seluruh pimpinan MPR RI. Ketua MPR RI Taufik Kiemas, dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan pengesahan tatib dan kode etik tersebut, seluruh anggota MPR harus mengikuti pedoman tersebut daam melaksanakan tugas konstitusional.
"Kita patut bersyukur karena secara substasial, peraturan tata tertib yang baru ini memberi peluang yang seluas-luasnya pada anggota MPR untuk berpartisipasi secara aktif dalam optimalisasi pelaksanaan tugas MPR," kata Taufik dalam sambutannya di sidang paripurna MPR RI, Senin (1/3).
Baca Juga:
Penyusunan tata tertib dan kode etik ini, lanjutnya, dibahas serta disusun oleh Panitia Ad Hoc yang diberi waktu 6 bulan. "Syukur Alhamdulillah, sebelum batas akhir waktu, Panitia Ad Hoc telah berhasil menyelesaikan tugasnya. Karena itu patut kita memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya padaseluruh anggota Panitia Ad Hoc yang telah melaksanakan tugasnya," tuturnya.
Sementara itu dari anggota MPR, DPR, dan DPD yang hadir hanya sekitar 367 dari 692 anggota.(esy/jpnn)
JAKARTA- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar sidang paripurna guna mengesahkan peraturan tata tertib dan peraturan kode etik. Persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?