Aglomerasi Bukan Untuk Mudik, Ini Penjelasan Kadishub Jatim

jpnn.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur Nyono menyatakan mudik pada lebaran tahun ini dilarang meski dalam wilayah aglomerasi.
"Kalau substansinya mudik itu enggak boleh," kata dia, Jumat (16/4).
Menurut Nyono mudik merupakan perjalanan yang membawa dan berkunjung ke tempat orang banyak. Hal itu dinilai tidak ada dasarnya.
"Enggak boleh itu, tetapi kalau perjalanan orang di wilayah aglomerasi dengan keperluan yang jelas itu boleh," ujar dia.
Kemudian, Nyono menjelaskan bahwa wilayah aglomerasi yang sudah ditentukan di Jatim meliputi Gerbangkertosusilo (Gersik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan).
Di luar wilayah tersebut, Nyono menegaskan perjalanan dengan keperluan yang jelas tetap dilarang sejak 6-17 Mei 2021.
"Kecuali ada persyaratan, misalnya ada perjalanan dinas melaksanakan tugas negara, orang sakit, melahirkan, terkena musibah, itu boleh. Logistik dan sembako juga boleh," jelas Nyono.
Nyono menilai adanya salah pemahaman aturan tentang diperbolehkannya aturan aglomerasi untuk mudik. Masyarakat diminta supaya bisa membedakan antara mudik dengan perjalanan orang.
Menurut Nyono mudik merupakan perjalanan yang membawa dan berkunjung ke tempat orang banyak. Hal itu dinilai tidak ada dasarnya.
- Pemprov Jateng: ASN Tidak Mudik, Jadi Tidak Perlu WFA
- Geram Kakorlantas Absen di Raker Bahas Mudik, Legislator Usul Undang Langsung Kapolri
- Kapolri Paparkan Persiapan Pengamanan Lebaran 2025 ke Budi Gunawan
- Mudik Lebaran Tahun Ini Bisa Pakai Skutik Anyar Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid
- Dukung Kelancaran Arus Mudik 2025, SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
- Pelita Air Tambah Ribuan Kursi Selama Mudik Lebaran 2025, Bakal Ada Extra Flight