Agnes Mau Bayar Arif Rp 100 Ribu untuk Begituan, Mengerikan!

Saat itu Arif mampu menahan amarahnya. Dia memilih pulang. Namun, dia dan Alfi kembali ke salon milik Agnes pada Jumat (23/11).
Kali ini Arif dan Alfi mengajak Agnes berpesta minuman keras (miras). Walakin, Agnes menolak dan memilih bermesraan dengan Alfi.
Arif lalu pergi. Tidak berselang lama, dia kembali dan langsung menyerang Agnes menggunakan pisau.
“Arif menusuk, lalu Alfi menutup mulut korban dengan seprai. Korban tewas, mereka kabur. Arif membawa kendaraan dan dua handphone korban lalu menggadaikannya ke orang lain,” tambah Ade.
Ade menegaskan, Alif dan Arif dijerat tiga pasal sekaligus. Salah satunya ialah pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Mereka terancam penjara seumur hidup atau 20 tahun penjar,” kata Ade. (lan/at/nur/prokal/jpnn)
Satreskrim Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berhasil meringkus para pembunuh waria bernama Subhan alias Agnes.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL, Denpomal Sita Sebuah Mobil
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru