Agnez Mo, Tulisan Arab di Bawah Paha dan Itunya yang Menyembul
jpnn.com - PENAMPILAN Agnez Mo di HUT Indosiar ke-21 di Istora Senayan, Jakarta, Senin (12/1) malam memang memukau penggemarnya. Agnez menyuguhkan empat lagu hitsnya dan membuka dengan single internasional Coke Bottle.
Penyanyi berusia 29 tahun iu berkolaborasi dengan Erwin Gutawa. Satu demi satu Agnezious atau NEZindaClub sapaan penggemar Agnes Mo langsung berteriak histreis saat melihat kemuculan idolanya itu
Usai Coke Bottle, Agnez menghentak dengan Lagu Muda (Le O Le O). Baru di single ketiga, mantan penyanyi cilik itu memberikan jeda dengan lagu slow Matahariku.
Agnez menutup penampilan malam itu dengan single terbarunya berjudul Boy Magnet. Tidak ada yang salah dengan sejumlah lagu yang dibawakan Agnez. Bahkan, penonton tidak henti mengelu-elukan Agnez.
Yang menjadi kontroversi adalah karena penampilannya yang dianggap terlalu berani.
Menggunakan tanktop dan celana pendek hitam mini, tubuh Agnez dibalut kostum transparan. Tak ayal, belahan dada artis Pernikahan Dini itu pun menyembul saat dia beraksi di atas panggung.
Belum selesai dengan kritikan baju Agnez yang dianggap terlalu sexy, wanita yang sempat dekat dengan Deddy Corbuzier dan Daniel Mananta itu makin buat heboh dengan tulisan Arab yang tertempel di bajunya. Tulisan itu bertuliskan Al-Muttahidah yang berada tepat di bawah pahanya.
Secara tidak langsung, aksi ini dituding para netizen mencemarkan agama. Persembahan Agnez untuk HUT Indosiar menjadi trending topic di twitter.
PENAMPILAN Agnez Mo di HUT Indosiar ke-21 di Istora Senayan, Jakarta, Senin (12/1) malam memang memukau penggemarnya. Agnez menyuguhkan empat lagu
- Belasan Ribu Anak Indonesia Nonton Film Gratis di Cinepolis
- Linkin Park Siap Mengguncang Jakarta Lewat From Zero World Tour 2025
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Dilaporkan Farhat Abbas, Denny Sumargo Siap Bersikap Kooperatif
- Pertunjukan Balet 'Le Corsaire Jakarta' Digelar Selama 2 Hari
- Dikabarkan Belum Lapor LHKPN, Raffi Ahmad: Lagi Proses