Aguan: Kami Tidak Keberatan Kontribusi Tambahan Reklamasi
Mendapat pertanyaan itu, Aguan menjawab bahwa Rp 40 miliar untuk jalan itu merupakan kontribusi. Sedangkan Rp 180 miliar itu ada kewajiban dan kontribusi. "Karena hitungan belum selesai," kilahnya.
Ia juga menegaskan, pernah secara lisan Pemprov DKI Jakarta meminta PT KNI membangun tanggul di pantura. Nah, tegas dia, PT KNI pada dasarnya tidak keberatan. Namun, saat ini memang pembangunan tanggul itu belum dilaksanakan karena menunggu payung hukum berupa raperda yang masih dibahas.
"Kami komit dan sanggup," tegas Aguan yang terlihat tenang menjawab setiap pertanyaan jaksa ini.
Dia mengaku sempat mendengar isu pengembang keberatan dengan besaran tambahan kontribusi. Namun, Aguan mengimbau agar para pengembang mengikuti aturan.
"Tapi saya imbau ke pengembang juga bahwa cara bayarnya dengan NJOP yang mana yang dibangun. Untuk bayar itu pengembang bisa terima," klaim dia. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pendiri PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan mengatakan, pihaknya tidak keberatan dengan permintaan kontribusi tambahan reklamasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati