Aguan Perintahkan Anggota Dewan Tuntaskan Tugas
Rabu, 24 Agustus 2016 – 18:28 WIB
Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan. Fot: dok.JPNN
Jaksa melanjutkan, Sanusi kembali bertemu Aguan dan Ariesman, di Harco Glodok, Mangga Dua, Februari 2016. Dalam pertemuan yang dihadiri Richard Halim Kusuma alias Yung Yung, anak Aguan, itu bos Agung Sedayu meminga Sanusi menuntaskan tugasnya.
Baca Juga:
"Sugianto Kusuma alias Aguan meminta terdakwa menyelesaikan tugasnya dalam hal pembahasan teknis isi Raperda RTRKSP," ungkap Ronald. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan memerintahkan bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Sanusi menuntaskan pembahasan raperda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI