Aguan Perintahkan Anggota Dewan Tuntaskan Tugas

Aguan Perintahkan Anggota Dewan Tuntaskan Tugas
Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan. Fot: dok.JPNN

Jaksa melanjutkan, Sanusi kembali bertemu Aguan dan Ariesman, di Harco Glodok, Mangga Dua, Februari 2016. Dalam pertemuan yang dihadiri Richard Halim Kusuma alias Yung Yung, anak Aguan, itu bos Agung Sedayu meminga Sanusi menuntaskan tugasnya. 

"Sugianto Kusuma alias Aguan meminta  terdakwa  menyelesaikan tugasnya dalam hal pembahasan teknis isi Raperda RTRKSP," ungkap Ronald. (boy/jpnn)

 


JAKARTA - Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan memerintahkan bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Sanusi menuntaskan pembahasan raperda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News