Agum Gumelar Berharap Purnawirawan TNI Tidak Terbukti Terlibat Pidana
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal (Purn) Agum Gumelar prihatin karena ada purnawirawan TNI yang terjerat kasus pidana, seperti mantan Danjen Kopassus TNI AD Mayjen (Purn) Soenarko dan mantan Pangkostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen.
Kendati demikian, mantan Danjen Kopassus TNI AD itu menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, sehingga hukumlah nanti yang membuktikan apakah mereka terlibat atau tidak dalam tindak pidana yang dituduhkan.
“Ya bahwasanya ada yang tertuduh seperti itu di kalangan purnawirawan tentu kami prihatin, tetapi kita negara hukum. Itu nanti hukum yang membuktikan apakah betul mereka terlibat itu,” katanya usai Halalbihalal Purnawirawan TNI yang digagas mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono di Jakarta, Jumat (21/6).
BACA JUGA: Eks Kepala BIN: Tiga Persen TNI Terpapar Radikalisme, Bahaya!
Agum berharap para purnawirawan TNI itu tidak terlibat dan tak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana disangkakan.
“Harapan saya mereka tidak terlibat, harapan saya mereka tidak terbukti, harapan saya mereka kembali ke jalan yang lurus dengan berlandaskan Pancasila, Sapta Marga, dan Sumpah Prajurit,” ujarnya.
“Saya prihatin, ya kita lihat kalau mereka tidak bersalah ya pembuktian hukum yang akan membuktikan,” tambahnya.
BACA JUGA: Gelar Halalbihalal Purnawirawan, Hendropriyono Singgung Revisi Sumpah Prajurit
Mantan Danjen Kopassus TNI AD itu menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, sehingga hukumlah nanti yang membuktikan apakah mereka terlibat atau tidak dalam tindak pidana yang dituduhkan.
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- Tuna Santri
- Menjanjikan Hal Keren dari Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di IKN
- Nusantara Baru Indonesia Maju, Menko Hadi Yakini Komitmen Prabowo Lanjutkan IKN
- Hadi Tjahjanto Pastikan Situasi di Papua Sudah Kondusif
- Menko Polhukam Sebut Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang