Agum Gumelar Berharap Purnawirawan TNI Tidak Terbukti Terlibat Pidana
Jumat, 21 Juni 2019 – 22:04 WIB
Terkait adanya jaminan penangguhan penahanan dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk Mayjen (Purn) Seonarko, Agum menilai hal itu sesuatu yang wajar. Dia menegaskan, itu hanya bersifat imbauan, bukanlah sebuah intervensi atas penegakan hukum.
“Kalau memang sudah ada imbauan untuk ditangguhkan penahanan, itu saya rasa juga sesuatu yang wajar. Saya rasa keputusan ada di tangan penyidik, dan itu hanya imbauan bukan intervensi,” pungkasnya. (boy/jpnn)
Mantan Danjen Kopassus TNI AD itu menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, sehingga hukumlah nanti yang membuktikan apakah mereka terlibat atau tidak dalam tindak pidana yang dituduhkan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- Tuna Santri
- Menjanjikan Hal Keren dari Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di IKN
- Nusantara Baru Indonesia Maju, Menko Hadi Yakini Komitmen Prabowo Lanjutkan IKN
- Hadi Tjahjanto Pastikan Situasi di Papua Sudah Kondusif
- Menko Polhukam Sebut Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang