Agum Sesalkan PSSI Rombak Kompetisi
Sabtu, 11 Februari 2012 – 05:07 WIB
JAKARTA-Tujuan melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) dan menurunkan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin sepertinya sudah menjadi harga mati Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI). Ide rekonsiliasi yang ditawarkan Menpora Andi Mallarangeng, dipastikan terganjal dalam implementasinya. Budi menegaskan bahwa tidak ada mandat kepada KPSI untuk melakukan rekonsiliasi dengan PSSI. Apalagi surat FPP kepada PSSI tidak pernah direspon. Karena itu, KPSI secara tegas dan jelas menolak ide penggabungan dua kompetisi karena hanya kompetisi ISL yang diisi 18 klub yang benar-benar sah.
Sebab menggabungkan dua kompetisi, Indonesia Super League (ISL) dan Indonesia Premier League, (IPL) bukanlah sesuatu yang mudah karena terganjal aturan."Dan saat ini sudah terjadi pemutarbalikkan fakta, seolah-olah Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI) yang menawarkan rekonsiliasi. Djohar Arifin dan pengurus PSSI hendaknya berhenti melakukan propaganda yang sia-sia," kata Sekretaris Eksekutif KPSI, Budi Setiawan, kepada wartawan kemarin.
Baca Juga:
Budi mencatat, sebelum Rapat Akbar Sepakbola Nasional (RASN) di Hotel Pullman Jakarta pada Desember 2011, Forum Pengurus Provinsi PSSI (FPP) sudah dua kali berkunjung ke PSSI namun ditolak. Kebuntuan komunikasi itulah yang akhirnya membuat FPP menggagas dan melahirkan KPSI dalam RASN. "Mandat KPSI itu adalah menjalankan KLB sesuai keinginan lebih dari 2/3 anggota PSSI," tegas Budi.
Baca Juga:
JAKARTA-Tujuan melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) dan menurunkan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin sepertinya sudah menjadi harga mati Komite
BERITA TERKAIT
- PSS Vs Persebaya 3-1, Cek Klasemen Liga 1 di Sini
- Liga 1: Persib Gagal Raih 3 Poin di Kandang PSBS, Bojan Hodak Sentil Kinerja Wasit
- PSS Sleman Vs Persebaya 3-0 di Babak Pertama, Persib Belum Terkalahkan
- Live Streaming PSS Sleman Vs Persebaya: Misterius
- Van Dijk: Patrick Kluivert Pelatih Tenang, Harapan Baru Sepak Bola Indonesia
- Resmi, Herry IP Jadi Pelatih Ganda Putra Malaysia