Agun Gunandjar tak Mau Di-bully Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, pembentukan lembaga pengawas independen sangat dibutuhkan untuk mengawasi KPK.
Soal mekanisme pembentukannya diserahkan kepada lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo itu.
“Kami menyerahkan sepenuhnya pada KPK. Tapi prinsipnya bagi kami pengawasan terhadap KPK penting, harus ada. Karena yang ada ini tidak efektif,” kata Agun usai rapat paripurna penyampaikan hasil kerja dan rekomendasi Pansus Hak Angket KPK di gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/2).
Dia menambahkan, Pansus memberi peringatan bahwa yang selama ini berjalan tidak menyelesaikan masalah.
Buktinya, kata Agun, Pansus menemukan berbagai konflik internal yang luar biasa parah di KPK, Misalnya keputusan pimpinan bisa dibatalkan oleh pegawai. “Itu adalah fakta,” tegasnya.
Selain itu, ujar dia, salah satu bukti lain adalah apa yang disampaikan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman di hadapan Pansus.
“Kami menemukan sejumlah konflik yang luar biasa di dalam, tapi ketika kami ingin membentuk lembaga pengawas dari luar kan di-bully meskipun masih dilempar dalam bentuk wacana ,” jelasnya.
Agun tidak ingin memerinci seperti apa gambaran lembaga pengawas independen KPK tersebut.
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunadjar menilai, pembentukan lembaga pengawas independen sangat diperlukan untuk mengawasi KPK.
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kang Agun: Perbedaan Pilihan Jangan jadi Sumber Perpecahan
- Agun Sebut Lapas di Indonesia Belum Punya Konsep Bina Napi
- Fahri Hamzah Minta KPK Ditutup Saja, jika…
- Demokrat Ogah Ikut Tanggung Jawab Hasil Pansus Angket KPK