Agun Gunanjar: Posisi KPU dan Bawaslu Harus Sama
Selasa, 14 Juni 2011 – 14:17 WIB
JAKARTA- Anggota Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa mengusulkan agar meningkatkan kualitas Pemilihan Umum bisa berlangsung dengan jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia, maka posisi Badan Pengawas Pemilu harus sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Tidak ada alternatif lain, bahwa Bawaslu ke depan harus equal dengan KPU. Jadi, sama dengan KPU sebagai unsur penyelenggara Pemilu," katanya di Jakarta, Selasa (14/6).
Baca Juga:
Menurut dia, Bawaslu ke depan itu tidak menjalankan tugas pokok utama sebagai penyelenggara pemilu. Tapi, tegasnya, Bawaslu melakukan kontrol. "Penguatan Bawaslu harus dilakukan. Tidak hanya mencatat dan melaporkan. Jadi, Bawaslu, bisa menindak," ungkap dia.
Dijelaskan dia, kalau nantinya Bawaslu bersikap semena-mena, maka ada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang akan memberikan tindakan atau sanksi. "Jadi, ada Bawaslu, ada Dewan Kehormatan dan ada KPU," terangnya.
JAKARTA- Anggota Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa mengusulkan agar meningkatkan kualitas Pemilihan Umum bisa berlangsung dengan jujur, adil,
BERITA TERKAIT
- Jejaring Aktivis Kristen & Pendeta Solid Memenangkan Ahmad Ali di Pilkada Sulteng
- Pesta Rakyat ASR-Hugua Kolaka Berlangsung Meriah: Ajak Masyarakat Wujudkan Perubahan Sultra
- Chico Menduga Kubu RIDO Ketakutan, Sampai Minta Dukungan Jokowi
- Kubu Pram-Doel Tak Khawatir Dukungan Jokowi ke RIDO, Cuma Mewaspadai Abuse of Power
- KPU Kota Bogor Diingatkan Perhatikan TPS Rawan Bencana dan Kesehatan Petugas
- Puluhan Massa Minta Kapolri Tindak Oknum Aparat Tak Netral di Pilkada Gowa