Agun Gunanjar: Posisi KPU dan Bawaslu Harus Sama
Selasa, 14 Juni 2011 – 14:17 WIB
JAKARTA- Anggota Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa mengusulkan agar meningkatkan kualitas Pemilihan Umum bisa berlangsung dengan jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia, maka posisi Badan Pengawas Pemilu harus sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Tidak ada alternatif lain, bahwa Bawaslu ke depan harus equal dengan KPU. Jadi, sama dengan KPU sebagai unsur penyelenggara Pemilu," katanya di Jakarta, Selasa (14/6).
Baca Juga:
Menurut dia, Bawaslu ke depan itu tidak menjalankan tugas pokok utama sebagai penyelenggara pemilu. Tapi, tegasnya, Bawaslu melakukan kontrol. "Penguatan Bawaslu harus dilakukan. Tidak hanya mencatat dan melaporkan. Jadi, Bawaslu, bisa menindak," ungkap dia.
Dijelaskan dia, kalau nantinya Bawaslu bersikap semena-mena, maka ada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang akan memberikan tindakan atau sanksi. "Jadi, ada Bawaslu, ada Dewan Kehormatan dan ada KPU," terangnya.
JAKARTA- Anggota Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa mengusulkan agar meningkatkan kualitas Pemilihan Umum bisa berlangsung dengan jujur, adil,
BERITA TERKAIT
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan