Agun Gunanjar: Posisi KPU dan Bawaslu Harus Sama
Selasa, 14 Juni 2011 – 14:17 WIB
Agun melihat, selama ini peran Bawaslu hanya sebagai pelengkap penderita saja. "Tapi, nanti Bawaslu punya wewenang menindak dan mengeksekusi," tegas politisi Partai Golkar itu.
Baca Juga:
Dia berharap hal ini bisa terealisasi pada pemilu 2014 mendatang. Nantinya, kata dia, hal ini akan dimasukkan ke dalam Undang-undang penyelenggaraan pemilu yang kini masuk masa sidang.
"Kalau masa sidang ini tidak selesai, maka akan dilanjutkan ke masa sidang berikutnya," ungkap Agun.(boy/jpnn)
JAKARTA- Anggota Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa mengusulkan agar meningkatkan kualitas Pemilihan Umum bisa berlangsung dengan jujur, adil,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut