Agun Gunanjar: Posisi KPU dan Bawaslu Harus Sama
Selasa, 14 Juni 2011 – 14:17 WIB

Agun Gunanjar: Posisi KPU dan Bawaslu Harus Sama
Agun melihat, selama ini peran Bawaslu hanya sebagai pelengkap penderita saja. "Tapi, nanti Bawaslu punya wewenang menindak dan mengeksekusi," tegas politisi Partai Golkar itu.
Baca Juga:
Dia berharap hal ini bisa terealisasi pada pemilu 2014 mendatang. Nantinya, kata dia, hal ini akan dimasukkan ke dalam Undang-undang penyelenggaraan pemilu yang kini masuk masa sidang.
"Kalau masa sidang ini tidak selesai, maka akan dilanjutkan ke masa sidang berikutnya," ungkap Agun.(boy/jpnn)
JAKARTA- Anggota Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa mengusulkan agar meningkatkan kualitas Pemilihan Umum bisa berlangsung dengan jujur, adil,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Pendukung Suryatati-Ii Sumirat Tuntut Paslon 03 Didiskualifikasi
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital