Agun: Ical Harus Ikut ke Kubu Ancol

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol, Agun Gunanjar menegaskan putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) jelas telah memenangkan hasil munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
Karena putusan MPG itu final dan mengikat, maka kubu Ancol segera akan mengakomodir kubu munas Bali, pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) sebagaimana diwajibkan oleh dua majelis MPG. Dia memastikan prosesnya tidak akan lama.
"Seminggu ini (kita akomodir). Baru kita akan serahkan kepada Kemenkumham. Kita akan bertemu dulu dengan Ical. Beliau menerima atau tidak dengan putusan tersebut. Kan jelas ini putusan final dan mengikat. Jadi harus ikut," katanya di Jakarta, Selasa (3/3).
Mengenai upaya kasasi ke Mahkamah Agung yang ditempuh kubu Ical dengan pengacaranya Yusril Ihza Mahendra, Agun tegas menyebut langkah tersebut tidak perlu lagi dilakukan.
"Saya rasa itu tidak perlu lagi. Kan sudah jelas. PN mengembalikan kepada mahkamah partai. Ini kan sudah ada hasil dari MP. Maka saya rasa itu (kasasi) akan ditolak," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol, Agun Gunanjar menegaskan putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) jelas telah memenangkan hasil munas Ancol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa