Agun Sarankan Airlangga Perkarakan Munas Golkar ke PTUN
Rabu, 03 Desember 2014 – 05:47 WIB

Agun Sarankan Airlangga Perkarakan Munas Golkar ke PTUN. Foto JPNN.com
BADUNG - Islah di tubuh Partai Golkar serasa sulit diwujudkan. Selasa (2/12) salah satu anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar Agun Gunanjar Sudarsa tetap menentang pelaksanaan munas di Bali. Menurut dia rapat tersebut jauh dari kata demokratis.
Salah satu buktinya adalah mundurnya calon ketum yaitu Airlangga Hartarto Senin lalu (1/12). Airlannga mundur lantaran merasa tidak punya kesempatan untuk menang. Sebab, semua sudah disetting untuk kemenangan Ical.
Menanggapi itu, Agun menyatakan sebaiknya Airlangga melaporkan kecurangan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pasalnya munas dilakukan tidak sesuai dengan AD/ART. "Pemilihan ketum diatur dengan cara sendiri. Tidak sesuai dengan pasal 45 AD/ART tentang pemilihan ketum. Ini kan menyalahi aturan," jelasnya.
Baca Juga:
BADUNG - Islah di tubuh Partai Golkar serasa sulit diwujudkan. Selasa (2/12) salah satu anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar Agun Gunanjar
BERITA TERKAIT
- BMKG dan BNPB Segera Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Hujan Deras
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan