Agun Sarankan Airlangga Perkarakan Munas Golkar ke PTUN
Rabu, 03 Desember 2014 – 05:47 WIB
BADUNG - Islah di tubuh Partai Golkar serasa sulit diwujudkan. Selasa (2/12) salah satu anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar Agun Gunanjar Sudarsa tetap menentang pelaksanaan munas di Bali. Menurut dia rapat tersebut jauh dari kata demokratis.
Salah satu buktinya adalah mundurnya calon ketum yaitu Airlangga Hartarto Senin lalu (1/12). Airlannga mundur lantaran merasa tidak punya kesempatan untuk menang. Sebab, semua sudah disetting untuk kemenangan Ical.
Menanggapi itu, Agun menyatakan sebaiknya Airlangga melaporkan kecurangan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pasalnya munas dilakukan tidak sesuai dengan AD/ART. "Pemilihan ketum diatur dengan cara sendiri. Tidak sesuai dengan pasal 45 AD/ART tentang pemilihan ketum. Ini kan menyalahi aturan," jelasnya.
Baca Juga:
BADUNG - Islah di tubuh Partai Golkar serasa sulit diwujudkan. Selasa (2/12) salah satu anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar Agun Gunanjar
BERITA TERKAIT
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi