Agun Sarankan Airlangga Perkarakan Munas Golkar ke PTUN
Rabu, 03 Desember 2014 – 05:47 WIB
Agun melanjutkan, terkait pelaksanaan Munas yang illegal, Ical pun otomatis tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemecatan. Dia menekankan, pemecatan itu bisa dilakukan sebelum Munas di Bali berlangsung. Karena itu, dia meyakini upaya pemecatannya tersebut, sulit dilakukan.
"Kecuali dia memecat pada waktu posisi-posisi yang sebelum Munas berlangsung. Ini kan sudah Munas berlangsung dan Munas-nya dia (Ical) dinyatakan inkonstitusional. Dan kami sudah melapor ada Munas Januari. Jadi pakai logika aja, jadi memang mereka (kubu Ical) tidak cerdas, tidak taktis melakukan langkah-langkah pemecatan. Buat saya nggak ada pemecatan,"katanya.
Untuk itu, Agun merasa posisinya di DPR pun tidak terancam. Dia tetap akan bekerja seperti biasa sebagai anggota dewan. "Mau dua kali, tiga kali, 20 kali dipecat, saya anggap nggak ada. Karena dia (Ical) nggak ngerti AD/ART partai. Jadi biasa-biasa aja. Saya tetap ke DPR,"tegasnya.
Meski begitu, Agun menegaskan bahwa pihaknya tidak berencana membuat Golkar tandingan. Dia juga tidak akan keluar dari partai yang telah berdiri selama 50 tahun itu. "Tidak (tidak ada Golkar tandingan). Terlalu jauh itu. Saya ingin menyelamatkan partai. Sampai kapanpun saya tidak akan eksodus, kalah sekalipun dalam perjuangan legalitas konstitusional, saya tidak akan pernah berhenti,"imbuhnya.(bay/aph/ken)
BADUNG - Islah di tubuh Partai Golkar serasa sulit diwujudkan. Selasa (2/12) salah satu anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar Agun Gunanjar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rieke PDIP Bakal Dipanggil MKD Buntut Bersuara Tolak PPN 12 Persen
- 5 Rekomendasi Kongres I PPPK RI, Poin Terakhir Bikin Gembira
- Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik di Jogja Bareng Wamenhub
- Keamanan Kawasan Kemayoran Ditingkatkan Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025
- Forum PPPK Buktikan Kepeduliannya terhadap Korban Banjir Sukabumi
- ASDP Maksimalkan Layanan di Lintas Penyeberangan Utama untuk Sambut Libur Akhir Tahun