Agun Sebut Lapas di Indonesia Belum Punya Konsep Bina Napi
jpnn.com, BANDUNG - Anggota Komisi III DPR RI Agun Gunandjar menyatakan bahwa lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan) di Indonesia belum memiliki konsep pembinaan bagi para narapidana.
“Nggak ada, belum ada konsep pembinaan terhadap warga binaan. Lapas maupun rutan seharusnya menjadi tempat pembinaan narapidana,” kata Agun saat berdialog dengan jajaran sipir dan warga binaan kasus korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung, Sabtu (28/7/).
Agun ikut dalam rombongan Komisi III DPR yang mengunjungi Lapas Sukamiskin. Kunjungan itu dipimpian oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Selain Agun, sejumlah anggota Komisi III DPR yang ikut dalam kunjungan itu adalah Masinton Pasaribu, Arteria Dahlan, Dosi Iskandar dan Abdulah Toha. Rombongan diterima oleh Kakanwil Kumham Jabar Ibnu Chaldun dan kepala baru di Lapas Sukamiskin.
Dalam dialog yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah itu, Agun mengaku telah berkeliling ke sejumlah lapas. Politikus Partai Golkar itu mengaku tidak menemukan adanya upaya pembinaan yang jelas bagi para tahanan terutama koruptor.
“Bahwa orang dihukum itu memang untuk dibina. Seharusnya sarana prasarana pembinaannya harus dipenuhi. Saya tanya kegiatan Anda (napi Sukamiskin, red) apa? Engak ada. Belum ada konsep pembinaan terhadap warga binaan korupsi,” kata dia.
Agun menambahkan, pemerintah sudah seharusnya membuat serta merumuskan regulasi terkait pembinaan dan fasilitas napi. Namun, hal itu juga harus didasarkan pada kategori binaan.
“Narapidana umum dengan narapidana korupsi, terorisme, maupun narkotika harus berbeda regulasinya,” cetusnya.
Anggota Komisi III DPR RI Agun Gunandjar menyatakan, narapidana yang dihukum harusnya menjalani pembinaan. Namun, Agun menyebut Indonesia belum punya konsepnya.
- Sah! Ariawan Kembali Pimpin Koordinatoriat Wartawan Parlemen
- Ibas Ajak Perempuan Sadar Akan Potensinya
- Komisi IX dan Menaker Raker di DPR, Isu PT Sritex Pailit Jadi Sorotan
- Di Hadapan Anggota DPR, Romo Paschal Ungkap Skenario Mengkriminalisasi Ipda Rudy
- Duduki Komisi X DPR, Lita NasDem Bakal Perjuangkan Nasib Guru Honorer
- Menteri HAM Natalius Pigai Minta Rp 20 T Lagi, DPR Bereaksi