Agun Serukan KPK Penuhi Undangan Pansus
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa kembali mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk duduk bersama, mengkonfirmasi benar tidaknya fakta-fakta yang telah digali pansus. Setelah mendatangkan banyak pihak, baik dari ahli tata negara, praktisi hukum, sampai dengan penyidik internal KPK, pansus menemukan fakta, saat ini terkonfirmasi bahwa tugas inti KPK, koordinasi dan supervisi tidak berjalan dengan baik.
“Selalu saya katakan sudahlah kita duduk bertemu. Boleh patahkan saya kalau faktanya tidak benar. Saya juga bisa menerima kalau terbukti kebenarannya. Ini semua demi mencari fakta yang terbaik,” ungkap Agun di Kampus FISIP UIN Jakarta, Rabu (6/9).
Agun juga menyampaikan, pada tanggal 28 September ini tugas Pansus Angket KPK akan selesai. Pansus akan mempertanggungjawabkan semua temuan dan fakta di hadapan Rapat Paripurna. Sampai saat ini dia juga memandang pemberantasan korupsi masih tetap berlanjut namun perlu evaluasi.
Menurutnya, keberadaan lembaga pemberantasan korupsi masih penting dan diperlukan, namun tetap membutuhkan koreksi, mengingat 15 tahun berdirinya KPK tetap harus ada evaluasi.
“Tanggal 28 kami akan sampaikan ke Paripurna yang intinya tetap melihat komisi ini penting. Komisi ini diperlukan dan tetap dibutuhkan. Kenapa, karena tidak bisa juga ini dibubarkan sementara polisi dan jaksa juga belum "baik lah kira-kira',” papar Agun.
Oleh sebab itu, Agun memberikan waktu lima hari kepada KPK agar dapat memenuhi undangan Pansus Angket. “Insya Allah mulai minggu depan tanggal 11 sampai dengan tanggal 15 kami akan mengundang KPK,” tandas Agun.
Dia juga menyampaikan Pansus Angket dibentuk karena atas dasar rapat di Komisi III dengan KPK yang macet dan dead lock. Oleh sebab itu pansus mengajak KPK agar baik-baik datang memenuhi undangan dan saling menghargai tugas dan wewenang lembaga negara.(adv/jpnn)
Tugas Pansus Angket KPK akan selesai pada 28 September. Pansus akan mempertanggungjawabkan semua temuan dan fakta di hadapan Rapat Paripurna.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?