Agung : Biar KPK Yang Tangani

Agung : Biar KPK Yang Tangani
Agung : Biar KPK Yang Tangani
JAKARTA - Meski menyesalkan keterlibatan anggota DPR dalam kasus Tanjung Api-api, Ketua DPR RI Agung Laksono menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara Badan Kehormatan (BK) DPR akan bertindak setelah penyidikan selesai.

jpnn.com - "Kita serahkan saja kepada KPK, tidak usah diganggu-ganggu. Biarkan KPK melaksanakan tugasnya," kata Agung, Rabu (16/7). Lebih lanjut Agung mengatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya langkah KPK. Termasuk akan memberikan keterangan yang dibutukan. "Misalnya terkait penggeledahan yang dilakukan KPK. Kami juga akan terbuka," tukasnya.

Disisi lain, Agung juga mengatakan keterlibatan mantan Ketua Komisi IV Yusuf Emir Faisal dalam kasus tersebut tidak dipolitisasi. Ini terlihat dari materi yang ada dalam kasus tersebut. "Sepanjang data yang ada, tidak ada politisasi dalam kasus itu. Apalagi kasus ini sudah lama. Sejak penahanan Sarjan Taher hingga akhirnya merembet dan melibatkan anggota DPR," katanya. (ais)


JAKARTA - Meski menyesalkan keterlibatan anggota DPR dalam kasus Tanjung Api-api, Ketua DPR RI Agung Laksono menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News