Agung : BK Periksa Anggota DPR Bermasalah
Agung: Silakan BK Periksa Anggota DPR Bermasalah
jpnn.com - “Terhadap Anggota DPR yang sekarang sedang ditahan karena bermasalah dengan hukum, Pimpinan DPR sudah menyampaikan secara lisan maupun tertulis kepada BK untuk silakan diperiksa tanpa menunggu selesai proses penyidikan,” kata Agung seusai membuka diskusi tentang peran media dalam mendorong peningkatan kinerja anggota DPR dan partisipasi politik masyarakat, di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (28/8).
Agung mengatakan bahwa pimpinan DPR sudah sejak pertengahan Juli 2008 lalu mengizinkan BK memeriksa anggota dewan yang bermasalah hukum itu. Ia lalu menepis adanya anggapan bahwa pimpinan baru mengizinkan BK melakukan pemeriksaan setelah Agus Condro berbicara blak-blakan kepada pers terkait aliran dana BI yang disebut-sebut melibatkan banyak anggota dewan. “Keputusan itu pada pertengahan Juli, jauh sebelum Agus Condro berbicara,” kata Agung mengklarifikasi.(eyd)
JAKARTA– Ketua DPR RI Agung Laksono mengungkapkan bahwa pihaknya selaku pimpinan sudah mengizinkan Badan Kehormatan (BK) DPR untuk segera melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum Anggota Polresta Banjarmasin Diadukan ke Propam Polri Gegara Diduga Lakukan Penyekapan
- Ramalan Cuaca di Riau Hari Ini, BMKG Sampaikan Peringatan Dini, Waspada
- Aset 6 Tersangka Korupsi 109 Ton Emas Disita Kejagung
- Gunung Ibu Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik 600 Meter
- 40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Kepulauan Meranti Disita KPK, Sebegini Nilainya
- Saksi Ungkap Alasan Mark Up Harga Tanah Rumah DP 0 Rupiah Jadi Rp 322 Miliar, Ternyata