Agung : BK Periksa Anggota DPR Bermasalah
Agung: Silakan BK Periksa Anggota DPR Bermasalah
jpnn.com - “Terhadap Anggota DPR yang sekarang sedang ditahan karena bermasalah dengan hukum, Pimpinan DPR sudah menyampaikan secara lisan maupun tertulis kepada BK untuk silakan diperiksa tanpa menunggu selesai proses penyidikan,” kata Agung seusai membuka diskusi tentang peran media dalam mendorong peningkatan kinerja anggota DPR dan partisipasi politik masyarakat, di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (28/8).
Agung mengatakan bahwa pimpinan DPR sudah sejak pertengahan Juli 2008 lalu mengizinkan BK memeriksa anggota dewan yang bermasalah hukum itu. Ia lalu menepis adanya anggapan bahwa pimpinan baru mengizinkan BK melakukan pemeriksaan setelah Agus Condro berbicara blak-blakan kepada pers terkait aliran dana BI yang disebut-sebut melibatkan banyak anggota dewan. “Keputusan itu pada pertengahan Juli, jauh sebelum Agus Condro berbicara,” kata Agung mengklarifikasi.(eyd)
JAKARTA– Ketua DPR RI Agung Laksono mengungkapkan bahwa pihaknya selaku pimpinan sudah mengizinkan Badan Kehormatan (BK) DPR untuk segera melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis