Agung: DPD Sudah Berduyun-duyun ke Kita
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum DPP Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono menegaskan pihaknya akan segera menjalankan mandat Mahkamah Partai, yakni menyempurnakan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPP) tingkat I dan II di seluruh Indonesia.
Ditanya mengenai strateginya dalam merangkul para pengurus di daerah, Agung dengan yakin menyatakan bahwa saat ini para ketua DPD provinsi dan kabupaten/kota sudah berduyun-duyun bergabung dengan kepengurusannya.
"Sekarang DPD sudah berduyun-duyun bergabung ke kita. Hari ini akan bertambah lima provinsi, kemarin sudah enam," kata Agung sebelum meninggalkan kediaman Ketum PAN Zulkifli Hasan di komplek Widya Chandra, Jakarta, Kamis (12/3).
Agung mengaku tidak menawarkan apa-apa kepada para pimpinan partai di daerah, karena mereka patuh pada keputusan Mahkamah Partai dan Kemenkumham yang mengakui keabsahan Munas Ancol.
"Tidak ada (tawaran). Mereka patuh pada putusan di Mahkamah partai apalagi yang diperkuat keputusan pemerintah. Ya, DPD berbondong-bondong datang ke kita. Lalu, Surat resmi sudah ada, dukungan daerah ada. De facto dan de jure-nya sudah ada. Apalagi?," jelas mantan Menko Kesra itu.
Ditanya pengurus DPD Golkar daerah mana saja yang sudah menyatakan bergabung dengan kubu Munas Ancol, Agung mengklaim sebagian dari Jawa Barat dan Papua
"Ini ada enam, kemarin ada lima. Total ada 11. Dari Jawa Barat ada, dari Papua ada," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum DPP Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono menegaskan pihaknya akan segera menjalankan mandat Mahkamah Partai, yakni menyempurnakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha