Agung : DPRD Tak Berhak Pecat Gubernur
Senin, 15 Desember 2008 – 17:06 WIB
gung: DPRD Sulbar Tidak Berhak Berhentikan Gubernur Keputusan itu keluar justru saat Anwar sedang melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci. Keputusan itu diambil DPRD Sulbar berdasarkan fatwa dari Mahkamah Agung (MA). DPRD Sulbar sekaligus mengangkat pasangan Salim Mengga-Andi Hatta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar yang baru. Salim Mengga-Andi Hatta adalah pasangan yang dulu dinyatakan kalah oleh pasangan Anwar-Amri.
JAKARTA- Ketua DPR RI yang sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar HR Agung Laksono menyebut bahwa DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) tidak punya hak dan wewenang memberhentikan Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh dan Wakilnya, Amri Sanusi.
Baca Juga:
“DPRD tidak punya hak untuk memberhentikan gubernur dan wakil gubernur, karena kepala daerah sekarang kan dipilih langsung oleh rakyat, bukan DPRD lagi,” tegas Agung kepada pers di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (15/12). Seperti diketahui, DPRD Sulbar dalam rapat paripurnanya memutuskan untuk memberhentikan Gubernur Anwar Adnan Saleh dan Wakilnya, Amri Sanusi.
Baca Juga:
gung: DPRD Sulbar Tidak Berhak Berhentikan Gubernur JAKARTA- Ketua DPR RI yang sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar HR Agung Laksono menyebut
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang