Agung : DPRD Tak Berhak Pecat Gubernur
Senin, 15 Desember 2008 – 17:06 WIB
Agung menyebut bahwa DPRD Sulbar nampaknya tidak mengerti hukum, sehingga mengeluarkan keputusan yang tidak seharusnya. “DPRD sekarang tidak seperti dulu lagi. Dulu saat kepala daerah dipilih oleh DPRD, memang pernah DPRD bisa menjatuhkan kepala daerah. Tapi sekarang setelah Pilkada langsung, DPRD tidak bisa lagi. DPRD tidak punya wewenang lagi,” tegasnya.(eyd)
gung: DPRD Sulbar Tidak Berhak Berhentikan Gubernur JAKARTA- Ketua DPR RI yang sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar HR Agung Laksono menyebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot