Agung : DPRD Tak Berhak Pecat Gubernur
Senin, 15 Desember 2008 – 17:06 WIB

Agung : DPRD Tak Berhak Pecat Gubernur
Agung menyebut bahwa DPRD Sulbar nampaknya tidak mengerti hukum, sehingga mengeluarkan keputusan yang tidak seharusnya. “DPRD sekarang tidak seperti dulu lagi. Dulu saat kepala daerah dipilih oleh DPRD, memang pernah DPRD bisa menjatuhkan kepala daerah. Tapi sekarang setelah Pilkada langsung, DPRD tidak bisa lagi. DPRD tidak punya wewenang lagi,” tegasnya.(eyd)
gung: DPRD Sulbar Tidak Berhak Berhentikan Gubernur JAKARTA- Ketua DPR RI yang sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar HR Agung Laksono menyebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja