Agung Dukung KPK Bersihkan DPR
Rabu, 16 Juli 2008 – 16:09 WIB
JAKARTA—Ketua DPR RI, Agung Lakssono, mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang melibatkan sejumlah oknum anggota DPR RI. Agung menjamin, DPR tidak intervensi. “DPR mendukung langkah KPK. Institusi yang lain juga harus begitu,” terang Agung, Rabu kemarin. KPK, pinta Agung, hendaknya terus mengusut kasus korupsi yang menyeret beberapa anggota DPR RI. Hasil penyelidikan dan investigasi KPK di lapangan harus ditindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Dukungan penuh Agung Laksono kepada KPK, diharapkan mampu membersihkan lembaga wakil rakyat dari praktik korupsi. Penahanan sejumlah oknum anggota DPR oleh KPK, akan memberikan efek jera. “Biar kapok lah yang begini-begini, jangan di ulangi lagi. Saya sangat sesalkan keterlibatan angota DPR dalam kasus korupsi,” tegasnya. Kepada KPK, Agung meminta kasus-kasus yang menyeret angota DPR dituntaskan secepatnya. Dengan demikian, kasus yang ditangani KPK dapat terhindar dari unsur politisasi. “Sejauh ini saya tidak melihat adanya muatan politis pada beberapa kasus anggota DPR yang ditangani KPK. Mudahan hal itu tidak ada,” tegasnya. Menanggapi penahanan Yusuf Emir Faesal dari fraksi PKB yang tersangkut kasus suap alih pungsi hutan mangrove di Tanjung Api-api, Sumatra Selatan, Agung mengaku kasus tersebut telah lama di bidik KPK. Kasus alih pungsi lahan, awalnya menyeret Sarjan Taher sebagai tersangka. Baru kemudian Yusuf Emir Faesal. “Kasus Sarjan bisa berkembang ke anggota yang lain. Tidak menutup kemungkinan ada anggota DPR lain yang terlibat dalam kasus itu,” bebernya.(aji/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA—Ketua DPR RI, Agung Lakssono, mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang melibatkan sejumlah oknum anggota DPR RI. Agung menjamin,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Kasus Korupsi Timah, Guru Besar IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel
- Lonjakan Penggunaan Terapi Infus di Bali Capai 45 Persen, 2.700 Pasien Terlayani dalam Dua Bulan
- Sukses Jalani Program Diet Khusus, 60 Polisi Trenggalek Diganjar Penghargaan
- MK Resmi Wajibkan Pendidikan Agama di Sekolah, Mendikdasmen Semringah
- Ahli Mempertanyakan Validitas Data Kerugian Negara Rp 271 Triliun di Kasus Timah
- Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Anggaran Pribadi Prabowo