Agung Gelar Syukuran, Bamsoet: Tuhan Tidak Bisa Dikibulin
jpnn.com - JAKARTA - Syukuran dan doa bersama jelang keluarnya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Senin (18/5), terkait sengketa kepengurusan PG yang digelar kubu hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono, disikapi santai oleh kubu Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie.
Diketahui, Agung Laksono kemarin mengadakan syukuran dan doa bersama di kediamannya daerah Cipinang, dan berlanjut dengan acara yang sama hari ini, Minggu (17/5) di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat.
"Kita santai-santai saja. Karena kita yakin kebohongan akan kalah. Kebenaran tidak bisa dikalahkan. Dan Tuhan tidak mungkin bisa dikibulin, meski pakai doa anak-anak yatim," kata Sekretaris Fraksi Golkar DPR Bambang Soesatyo, Minggu (17/5).
Bendahara Umum DPP PG hasil Munas Bali ini yakin pihaknya selaku penggugat SK Menteri Hukum dan HAM yang mensahkan hasil Munas Ancol, akan menang di PTUN.
"Kami optimis di PTUN kita menang. Karena selama ini saya pribadi menilai Yasonna sebagai menteri agak 'sakit'. Sehinggak SK nya pun patut dipertanyakan," ujarnya.
Dia juga menyebutkan bahwa komisi III DPR telah mengungkap dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menkum HAM, bahwa dasar keputusan Laoly dalam mengesahkan kubu Ancol ngawur.
"(Presiden) Jokowi, JK (Wapres Jusuf Kalla) dan para hakim saja tahu bahwa Munas Golkar di Ancol itu abal-abal. Faktanya, Bareskrim telah menambah 2 tersangka baru. Sebelumnya 2 tersangka kasus mandat palsu Munas Ancol. Total 4 orang tersangkanya," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Syukuran dan doa bersama jelang keluarnya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Senin (18/5), terkait sengketa kepengurusan PG yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengamat Apresiasi MBG, Dinilai sebagai Keberpihakan pada Hak Dasar dan Masa Depan
- 5 Berita Terpopuler: Ada Pemain Baru, Honorer Tendik Terjepit, tetapi Tidak Mau Berdemo demi Pengangkatan PPPK
- Sudah Ada Kabar Gembira untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- Tidak Bisa Mendaftar PPPK 2024, Ratusan Honorer Mengalami Februari Kelabu
- Penyebab Kebakaran Kios Bubur Terungkap, Pemilik Rugi Rp 110 Juta