Agung Laksono Beber Isi Pertemuan dengan Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak memberikan saran tertentu kepadanya untuk menyelesaikan masalah internal partainya.
Pertemuan keduanya, juga tidak lebih dari satu jam di Istana Merdeka, Senin (11/1).
"Beliau tidak memberikan saran, tapi beliau mendengarkan apa yang kami sampaikan. Beliau secara cermat mendengarkan apa yang saya sampaikan," ujar Agung usai bertemu Jokowi, sapaan presiden, di Istana Merdeka.
Menurut Agung, Jokowi menaruh perhatian pada pembangunan politik parpol dalam negeri agar tetap demokratis. Ia mengatakan, Jokowi mengikuti sepenuhnya perkembangan yang terjadi pada kisruh Golkar, hingga pencabutan SK kepengurusan oleh Menkumham Yasonna Laoly.
"Beliau mengikuti tapi tidak intervensi. Tapi katanya, kok tidak selesai-selesai persoalan yang terjadi di internal Partai Golkar. Lalu beliau bertanya pada saya apakah sudah ada konsep cara menyelesaikannya," imbuh mantan Menkokesra era Presiden SBY tersebut.
Menurut Agung, pemerintah memang menginginkan Golkar segera menyelesaikan kasus internal. Pasalnya, Golkar adalah salah satu partai tua di Indonesia yang membawa pengaruh dalam pembangunan. Jokowi, kata Agung, ingin masalah di Golkar cepat selesai.
"Pemerintah tidak akan ikut campur. Tapi beliau mensupport. Kami sudah punya way out, cara di internal sendiri," tandas Agung. (flo/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak memberikan saran tertentu kepadanya untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan