Agung Laksono Harusnya Ikut Panduan MC
Indonesia Raya Terlupakan, Sekjen DPR Tak Mau Disalahkan
Jumat, 14 Agustus 2009 – 14:17 WIB
Hanya saja saat MC hendak mengajak hadirin berdiri karena Indonesia Raya mau dinyanyikan, Agung Laksono terlanjur menyela lebih dulu dengan ajakan mengheningkan cipta. Meski demikian Nining tidak mau menyalahkan Agung Laksono selaku pimpinan rapat. "Itu memang tanggung jawab ketua (Agung Laksono). Tetapi saya tidak mau saling menyalahkan," kilahnya.
Baca Juga:
Selain itu, sambung Nining, Agung Laksono juga sudah memintakan maaf. "Pak Ketua DPR (Agung Laksono) selaku ketua rapat sudah minta maaf terhadap adanya rangkaian acara pidato kenegaraan yang terlewatkan. Tetapi karena pelaksaan ini terkait tugas kesekjenen, sebagai pelaksananya adalah Sekjen DPR RI beserta jajarannya, maka ini mendapat perhatian penuh," tandasnya.
Diakuinya, dalam pidato keneragaan presiden kali ini memang berbeda dibanding acara sejenis di tahun-tahun sebelumnya. Sebab, pidato kenegaraan Presiden dalam rangka HUT Kemerdekaan RI dan pidato pengantar nota RAPBN biasanya digabung. Namun pada tahun ini dipisahkan. "Jadi dalam sebulan ini kami menggelar dua acara pidato presiden," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, lagu Indonesia Raya nyaris tidak dinyanyikan dalam acara kenegaraan di DPR hari ini. Agung Laksono saat ditanya wartawan menuding Sekjen DPR telah membuat kesalahan karena Indonesia Raya nyaris terlupakan untuk dinyanyikan. Bahkan Agung menyebut kesalahan Sekjen itu bisa berbuntut sanksi.(ara/jpnn)
JAKARTA - Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh tidak mau disalahkan dengan terlupakannya lagu Indonesia Raya pada pembukaan Pidato Penegaraan Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Diminta Benahi Penegakan Hukum Menyusul Kasus yang Dialami Alex Denni
- Bea Cukai dan Kejari Parepare Wujudkan Sinergi Pengawasan Lewat Kegiatan Ini
- 15 Kapal Nelayan Terbakar, Prajurit TNI AL Bergerak Cepat
- Kebakaran di Klender, 13 Rumah Kontrakan Hangus Terbakar
- Super Airjet Kurung Penumpang 2 Jam, EGM Angkasa Pura II: Kacau Itu Pilotnya
- Tak Terima Vonis Ringan Harvey Moeis dkk, JPU Ajukan Banding