Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 Agung Laksono mengungkapkan sejumlah dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan Ketua Umum PMI pada Musyawarah Nasional (Munas) 2024.
Dalam pertemuan dengan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Agung menyoroti ketidakjelasan dukungan yang diterimanya dan menegaskan perlunya transparansi serta akuntabilitas dalam organisasi kemanusiaan tersebut.
"Pada 30 November 2024, saya telah memperoleh 138 surat dukungan dari total 407 utusan yang berhak hadir. Ini berarti dukungan yang saya terima mencapai 33,91 persen, melebihi syarat minimum 20 persen sesuai Pasal 66 ayat (2) ART PMI. Namun, panitia Munas belum memberikan respons atas dukungan tersebut," ujar Agung Laksono dalam jumpa pers, di Jakarta, Senin (7/1).
Agung menambahkan bahwa hingga 7 Desember 2024, total dukungan terhadap dirinya telah mencapai 254 suara. Namun, sehari setelahnya, panitia Munas hanya mengakui 36 suara sebagai sah.
"Tidak ada klarifikasi atas 111 suara lainnya, sementara Munas memutuskan Pak Jusuf Kalla terpilih secara aklamasi," kata Agung Laksono.
Selain menyoal proses pemilihan, Agung juga menyoroti perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI pada 2018 yang memungkinkan Ketum menjabat tanpa batasan periode. Hal ini bertentangan dengan ketentuan sebelumnya yang hanya memperbolehkan dua periode kepemimpinan.
"Perubahan ini memungkinkan Ketua Umum menjabat seumur hidup, sesuatu yang tidak pernah terjadi dalam sejarah PMI maupun ICRC (International Committee of the Red Cross). Ketua ICRC biasanya menjabat antara 4 hingga 12 tahun, sementara Jusuf Kalla sudah lebih dari 15 tahun," ujar Agung.
Menurutnya, perubahan AD/ART seharusnya dilakukan melalui Munas, bukan rapat pleno.
Agung menambahkan bahwa hingga 7 Desember 2024, total dukungan terhadap dirinya telah mencapai 254 suara.
- Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Sukses Pemilu dan Pilkada: Apresiasi Model Keamanan Politik Berkelanjutan di 2025
- Tim Reaksi Cepat KP2MI Menggagalkan Keberangkatan 8 Calon PMI Ilegal ke UEA
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Agung Laksono Desak Mediasi untuk Akhiri Konflik di PMI