Agung Laksono Masih Konsisten untuk Islah dengan Ical
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Golkar versi Munas Jakarta, Agung Laksono menyampaikan pihaknya masih konsisten untuk proses islah dengan kubu Aburizal Bakrie (Ical). Ini disampaikan saat bersilaturahmi ke PP Muhammadiyah, Selasa (6/1).
Saat dijamu oleh Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, Agung menyampaikan bahwa Mahkamah Partainya yang merupakan ex Munas 2009 sudah expired. Karena itu dalam penyelesaian konflik diupayakan lewat islah, bersamaan dengan proses di Pengadilan.
"Mereka (kubu Aburizal Bakrie) juga menyetujui dan berdamai selama waktu 60 hari. Andaikan ditengah proses peradilan islah bisa tersepakati. Keputusan islah bisa jadi pertimbangan dari pengadilan," kata Agung.
Agung juga mengakui, ada beberapa hal yang mesti diselesaikan dan dipersiapkan seperti Pilkada. Namun Agung meyakinkan proses islah tidak akan mengganggu persiapan Pilkada tersebut.
"Kami sampaikan pada Pak Din bahwa perselisihan ini tak mengganggu Pilkada. Reformasi akan Kami lanjutkan dalam perbaikkan-perbaikkan," jelas Agung Laksono.
Penyampaian Agung ditanggapi oleh Din dengan menekankan agar islah segera bisa dicapai. Di luar itu, Muhammadiyah sebagai organisasi tidak bisa ikut campur.
"Muhammadiyah tidak etis kalau memasuki wilayah persoalan domestik Partai lain termasuk Partai Golkar. Kecuali kalau dari segi agama, Muhammadiyah mendorong adanya islah," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP Golkar versi Munas Jakarta, Agung Laksono menyampaikan pihaknya masih konsisten untuk proses islah dengan kubu Aburizal Bakrie
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI