Agung Laksono Puji Sikap Kesatria Ridwan Mukti Mundur jadi Gubernur
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiany Maddari, sebagai tersangka penerima suap terkait proyek di Bengkulu. Keduanya juga dijebloskan ke sel tahanan.
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono memuji sikap kesatria Ridwan yang mengakui kesalahan dan bersedia mundur dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Bengkulu. Selain itu Ridwan juga menyatakan mundur sebagai Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu.
"Tadi pagi saya saksikan beliau telah menyampaikan permintaan maaf kepada segenap warga atas kekhilafan yang telah dilakukannya sampai terjadi operasi tangkap tangan istrinya Lily Martiani oleh KPK di rumah pribadinya di Bengkulu,” kata Agung, Rabu (21/6).
Agung menyatakan, walaupun Golkar tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, Ridwan memilih sikap kesatria untuk mundur dari semua jabatan publik. “Sikap yang patut ditiru yang dicontoh oleh semua pejabat negara kita sebagai pemegang amanah rakyat,” kata mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini.
Sebagai sesama kader Partai Golkar dan Kosgoro 1957, Agung prihatin atas dugaan korupsi yang dilakukan Ridwan. Namun, di sisi lain Agung sangat bangga dan terharu atas responsnya sebagai bentuk pertanggungjawaban Ridwan yang luar biasa kepada publik.
"Kejadian ini sekaligus juga merupakan peringatan kepada semua, terutama kader Partai Golkar untuk segera menghentikan dan menghindarkan diri dari segala keterlibatan dalam praktik-praktik korupsi," pungkas Agung. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiany Maddari, sebagai tersangka penerima suap
Redaktur & Reporter : Boy
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada