Agung Laksono Sebut Omnibus Law Cipta Kerja Merupakan Terobosan Hukum
Argo juga menyebut, Omnibus Law diselenggarakan dengan tujuan untuk menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia secara merata di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk itu, Argo mengajak masyarakat untuk membangun optimisme di tengah-tengah polemik Cipta Kerja.
Ia menyebut, polemik yang berkembang dalam Omnibus Law Cipta Kerja merupakan harga yang harus dibayar untuk sampai kepada pematangan berbangsa dan bernegara menuju negara paripurna.
Sementara itu, konsultan komunikasi Ana Mustamin mengemukakan, jumlah percakapan tentang Omnibus Law Ciptaker mencapai puncaknya pada 23-24 September sebanyak 2.825.675 percakapan.
"Jumlah itu hanya 1,75 persen dari keseluruhan pengguna medsos dan hanya 1,02 persen dari total penduduk Indonesia sebanyak 272 juta," katanya.
Ana kemudian mengingatkan, kebenaran dalam dunia maya tidak selalu mewakili kebenaran secara nyata.
Untuk itu, ia mendukung langkah pemerintah melakukan edukasi secara terstruktur dan berkesinambungan terhadap pengguna medsos.
Namun, Ana mengingatkan pentingnya penegakan hukum agar medsos tidak mengadopsi cara kerja media massa yang serampangan.
Agung Laksono menyebut, Omnibus Law Cipta Kerja merupakan sebuah terobosan hukum bagi masa depan bangsa.
- Agung Laksono Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kemayoran
- Dualisme di Tubuh PMI, Andi Rusni: Organisasi Lebih Besar dari Individu
- Munas PMI XXII Solid Dukung Agung Laksono sebagai Ketua Umum
- Menurut Agung Laksono, Ini Nama-Nama yang Diyakini Pantas Gantikan Airlangga
- Airlangga Mundur karena Ada Tekanan Internal Golkar?
- Hadiri Seribu Hari Wafatnya Harmoko, Ketua MPR Bambang Soesatyo Kenang Momen Ini