Agung Laksono Sebut Omnibus Law Cipta Kerja Merupakan Terobosan Hukum

Agung Laksono Sebut Omnibus Law Cipta Kerja Merupakan Terobosan Hukum
Divisi Humas Polri di Jakarta menggelar webinar series bertajuk 'Oasis di Tengah Polemik UU Cipta Kerja' di Jakarta, Selasa (27/10). Foto: Ist for jpnn.com

Argo juga menyebut, Omnibus Law diselenggarakan dengan tujuan untuk menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia secara merata di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Untuk itu, Argo mengajak masyarakat untuk membangun optimisme di tengah-tengah polemik Cipta Kerja.

Ia menyebut, polemik yang berkembang dalam Omnibus Law Cipta Kerja merupakan harga yang harus dibayar untuk sampai kepada pematangan berbangsa dan bernegara menuju negara paripurna.

Sementara itu, konsultan komunikasi Ana Mustamin mengemukakan, jumlah percakapan tentang Omnibus Law Ciptaker mencapai puncaknya pada 23-24 September sebanyak 2.825.675 percakapan.

"Jumlah itu hanya 1,75 persen dari keseluruhan pengguna medsos dan hanya 1,02 persen dari total penduduk Indonesia sebanyak 272 juta," katanya. 

Ana kemudian mengingatkan, kebenaran dalam dunia maya tidak selalu mewakili kebenaran secara nyata.

Untuk itu, ia mendukung langkah pemerintah melakukan edukasi secara terstruktur dan berkesinambungan terhadap pengguna medsos.

Namun, Ana mengingatkan pentingnya penegakan hukum agar medsos tidak mengadopsi cara kerja media massa yang serampangan.

Agung Laksono menyebut, Omnibus Law Cipta Kerja merupakan sebuah terobosan hukum bagi masa depan bangsa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News