Agung Laksono: SK Menkumham Tetap Sah, Tidak Ada Pembatalan
Kamis, 02 April 2015 – 00:28 WIB
Dengan demikian, lanjut Agung, segala keputusan yang telah mereka ambil sebelum putusan sela ini tetap berlaku. Misalnya terkait penetapan kepengurusan fraksi di DPR tetap berjalan karena itu hak partai. Kemudian soal kepengurusan DPP yang telah disempurnakan tidak berubah.
"Demikian pula adanya caretaker. Kita terus lakukan konsolidasi melalui musda. Karena ini perintah MPG sebelum ini terjadi (gugatan PTUN). Jadi tetap tenang, ini hanya sela," pungkas Agung, sembari tersenyum. (fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Ancol, Jakarta, Agung Laksono meminta pengurus di daerah tetap tenang dalam menyikapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hashim: Qatar dan Abu Dhabi Bakal Bantu 7 Juta Unit Perumahan
- Dirjen PDS KKP Pastikan Stok dan Mutu Perikanan Aman pada Nataru
- 3 Orang Tewas dalam Bencana Longsor di Tarakan
- Prakiraan Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Jumat Sore
- Prakiraan Cuaca di Jakarta pada Jumat Sore, Siapkan Payung, Diperkirakan Akan Turun Hujan
- LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya