Agung Laksono Yakin Rita Widyasari Bisa Daftar jadi Cagub
jpnn.com, BALIKPAPAN - Ketua Dewan Pakar DPP Golkar Agung Laksono yakin Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari tetap bisa mendaftarkan sebagai calon gubernur Kaltim di Pilkada 2018.
Agung menegaskan, hingga sekarang, Rita masih menjadi cagub Kaltim yang diusung Golkar. Dia yakin, ketua DPD Golkar Kaltim itu mampu bebas dari tahanan pada pertengahan bulan depan, bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperpanjang penahanan. Dengan begitu, Rita bisa mendaftar sebagai cagub.
Seperti diketahui, Rita ditahan sejak 6 Oktober, penahanan dilakukan 20 hari. Setelah itu, diperpanjang 40 hari lagi yang akan berakhir bulan depan.
“Saya yakin, Ibu Rita tetap bisa maju (pilgub). Dan Golkar juga masih pada ketetapan awal, Rita sebagai cagub,” tegasnya.
Sebelumnya, Golkar Kaltim menggelar rapat pleno diperluas Senin (27/11). Rita dipastikan tetap sebagai cagub dari Golkar.
Dalam agenda yang turut dihadiri DPD Golkar kabupaten/kota itu, tak satu pun rekomendasi yang menyatakan bakal mengganti posisi bupati Kutai Kartanegara nonaktif tersebut, baik sebagai ketua Golkar maupun cagub.
Ketua Harian DPD Golkar Kaltim Makmur HAPK menerangkan, tidak ada rekomendasi mengenai penggantian Rita.
Itu telah diputuskan dalam Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) DPD Golkar Kaltim di Berau, Februari lalu. “Hasil rapimda itu dilaporkan ke DPP kemudian disahkan oleh ketua umum Golkar,” ujarnya.
Rita Widyasari ditahan sejak 6 Oktober. Penahanan dilakukan 20 hari. Setelah itu, diperpanjang 40 hari lagi yang akan berakhir bulan depan.
- KPK Dalami PNBP dari Tambang Batu Bara ke Anak Buah Sri Mulyani
- Usut Kasus Korupsi Batu Bara, KPK Panggil Anak Buah Sri Mulyani
- APBMI Merasa Tak Mungkin Tan Paulin Menjalin Kerja Sama dengan Rita Widyasari
- KPK Dalami Andil Tan Paulin di Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dan Aliran Uang Rita Widyasari
- Menurut Agung Laksono, Ini Nama-Nama yang Diyakini Pantas Gantikan Airlangga
- Airlangga Mundur karena Ada Tekanan Internal Golkar?