Agung Laksono Yakin Rita Widyasari Bisa Daftar jadi Cagub
Dengan begitu, pencabutan status cagub yang diemban perempuan yang kini ditahan oleh KPK itu mesti dilakukan ketua definitif pula.
Sedangkan sekarang posisi ketua umum Golkar ditempati pelaksana tugas (Plt) ketua yang diemban Idrus Marham.
“Plt ketua tidak diperkenankan mengambil keputusan yang bersifat strategis bagi partai,” terangnya.
Sama dengan di Kaltim, jika mengenai keputusan internal yang sifatnya rumah tangga partai berlambang beringin itu bisa diputuskan oleh Makmur.
“Selama DPP belum dipimpin oleh ketua baru, kami enggak bisa apa-apa,” tegasnya. Karena itu, sekarang segala sesuatunya mesti dikomunikasikan dengan Rita. Dia percaya, Rita akan mendengar aspirasi yang berkembang.
Sekretaris DPD Golkar Kaltim Abdul Kadir menjelaskan, keputusan yang keluar dari mulut Rita adalah kebijakan Golkar Kaltim. “Baru kemudian akan dikonsultasikan ke DPP,” ujarnya.
Maka, dengan waktu yang kian sempit jelang pembukaan pendaftaran pasangan cagub dan calon wakil gubernur (cawagub) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, dia segera berkomunikasi dengan Rita. “Pokoknya lebih cepat lebih baik,” tuturnya. (*/fch/rom/k8)
Rita Widyasari ditahan sejak 6 Oktober. Penahanan dilakukan 20 hari. Setelah itu, diperpanjang 40 hari lagi yang akan berakhir bulan depan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- KPK Dalami PNBP dari Tambang Batu Bara ke Anak Buah Sri Mulyani
- Usut Kasus Korupsi Batu Bara, KPK Panggil Anak Buah Sri Mulyani
- APBMI Merasa Tak Mungkin Tan Paulin Menjalin Kerja Sama dengan Rita Widyasari
- KPK Dalami Andil Tan Paulin di Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dan Aliran Uang Rita Widyasari
- Menurut Agung Laksono, Ini Nama-Nama yang Diyakini Pantas Gantikan Airlangga
- Airlangga Mundur karena Ada Tekanan Internal Golkar?