Agung Laporkan Jane ke Polisi

Agung Laporkan Jane ke Polisi
Agung Laporkan Jane ke Polisi
JAKARTA-Kasus dugaan penganiayaan dan penculikan Agung Setyawan yang dilakukan Marcella Zalianty Cs, semakin rumit dan melebar. Kondisi ini tak hanya melibatkan banyaknya pengacara yang terjun menangani kasus ini, tapi juga orang terdekat pun kini menjadi sasaran, dia adalah Jane Shalimar. Jane, yang disebut-sebut sahabat Marcella dilaporkan oleh salah satu  penasihat hokum Agung, yakni Yuliani SH ke Polda Metro Jaya lantaran diduga telah mencemarkan nama baik dan memfitnah Agung Setyawan di Polres Jakarta Pusat pada tanggal 8 dan 12 Desember 2008 lalu.

 "Jane Shalimar telah mengeluarkan statement pada tanggal 8 dan 12 Desember 2008 yang kurang pantas dengan menyebutkan Agung penipu, Agung banci, cuma cari popularitas saja, dia melakukan itu setelah membesuk Marcella di Polres Pusat," kata Yuliani di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Rabu (14/1)

Lebih lanjut ia mengatakan dengan laporan yang dilayangkan kepada Jane Shalimar ini, wanita berparas Arab ini dikenai pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik dan memfitnah, dengan ancaman hukuman 5 tahun. "Kita gak mau dong kline kita disebut seperti itu, dan yang bersangkutan pun juga keberatan," sebutnya. Selain Jane, nama Alex Asmasubrata pasalnya juga akan dilaporkan oleh tim penasihat hukum Agung yang berjumlah sekitar 100 orang pengacara ini. (rie/JPNN)

JAKARTA-Kasus dugaan penganiayaan dan penculikan Agung Setyawan yang dilakukan Marcella Zalianty Cs, semakin rumit dan melebar. Kondisi ini tak hanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News