Agung Minta Intimidasi Pengurus Daerah Disetop
jpnn.com - JAKARTA - Calon Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono meminta pihak-pihak yang melakukan cara kotor dalam menggalang dukungan jelang Musyawarah Nasional IX, Januari nanti, menghentikan aksinya.
Pasalnya, tindakan-tindakan tidak fair dapat merugikan calon ketua umum lain selain calon ketua umum petahana Aburizal Bakrie (Ical).
"Mudah-mudahan mereka yang melakukan langkah-langkah seperti itu hentikanlah," ujarnya usai pelantikan pengurus Pimpinan Daerah Kolektif Kosgoro 1957 tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Papua di hotel Travellers, Sentani, Jayapura, Sabtu malam (15/11).
Agung menyayangkan tindakan DPP Golkar dengan mengancam melakukan pemecatan pengurus daerah yang mendukung calon ketua umum selain Ical. Hal itu, justru membuat pengurus-pengurus Golkar di daerah maupun pemilik hak suara lainnya menjadi ketakutan bakal kehilangan posisi di struktural partai.
"Kalau sudah ancaman-ancaman, ada surat ancaman pemecatan itu semua jadi mereka ketakutan. Jadi, tidak bisa secara rasional untuk memilih," jelasnya.
Ada baiknya, lanjut Agung, setiap calon ketua umum dapat menempuh jalur resmi dalam menggalang dukungan sebelum Munas IX digelar Januari 2015. Tidak terkecuali juga bagi Ical sebagai calon ketua umum petahana.
"Kalau lobi-lobi semacam ini sih wajar-wajar saja. Karena kalau seperti ini kan tidak dilarang, orang lain dari luar juga bisa datang," tegas Agung yang juga ketua umum Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Calon Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono meminta pihak-pihak yang melakukan cara kotor dalam menggalang dukungan jelang Musyawarah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?