Agung Nugroho Difitnah soal Gugatan Rp 21 Miliar, Dukungan Publik Justru Kian Besar
Dia menyebut bahwa gugatan tersebut sangat tidak berdasar dan menganggapnya sebagai upaya untuk merusak nama baik kliennya.
“Ini agak lucu. Dia mengajukan gugatan tetapi tanpa bukti apa pun yang dilampirkan. Ini memang sangat aneh,” jelas Syahrul.
Mengenai kemungkinan untuk melayangkan gugatan balik, Syahrul menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Agung dan sedang mempertimbangkan langkah hukum untuk melaporkan penggugat atas pencemaran nama baik.
“Kami akan menuntut balik atas pencemaran nama baik. Ada beberapa pasal yang akan kami laporkan. Kami juga menduga mungkin ada pihak yang mensponsori tindakan ini. Jika benar, maka hal ini sudah masuk kategori upaya mencederai demokrasi dan menggunakan segala cara," tutur Syahrul. (mcr36/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Calon Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho merasa difitnah terkait gugatan wanprestasi senilai Rp 21 miliar yang dilayangkan terhadap dirinya di momen Pilkada.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Muslimat NU Siap Lahir Batin Bawa Khofifah-Emil Menang di Pilgub Jatim
- Ridwan Kamil Acara Bareng Para Artis, untuk Dongkrak Elektabilitas?
- Iqbal-Dinda Unggul Signifikan di Pilgub NTB, Zul-Uhel Kian Suram
- Debat Kedua Pilkada Balikpapan, Paslon 01 Fokus pada Infrastruktur dan Kebutuhan Dasar
- Soal Persija atau Persib, Ridwan Kamil Samakan Dirinya Seperti Shin Tae Yong