Agung Nugroho soal Namanya Disebut di Kasus SPPD Fiktif: Saya Tak Ada Terima, Sudah Clear
Agung membeberkan, penyidik hanya mempertanyakan satu poin penting.
"Saya hanya satu poin saja diklarifikasi, tentang apa saja yang diterima jadi anggota dewan atau pimpinan DPRD. Saya hanya menerima fasilitas kantor, ruangan, mobil dunas dan rumah dinas," ungkap Agung.
Terkait rumah dinas, Agung menegaskan, setiap pergantian pimpinan, rumah dinas selalu direnovasi.
"Ketika itu (renovasi) dilakukan, saya belum masuk (menempati rumah dinas)," lanjut Agung.
Penganggaran juga tidak dipegang oleh pimpinan atau anggota dewan melainkan Kepala Bagian Umum dan Pengguna Anggaran yang tak lain adalah Muflihun.
"Kami tak ikut campur. Kami hanya murni menempati saja dan itu biasa rehap rumah dinas. Nilainya pun di bawah Rp 100 juta," papar Agung.
Ketika disinggung adanya kemungkinan dirinya dipanggil lagi oleh penyidik, Agung menyatakan semua sudah jelas diterangkan ke penyidik.
“Saya pikir ini (sudah) clear," tutur Agung. (mcr36/jpnn)
Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho memenuhi panggilan penyidik untuk diklarifikasi soal namanya disebut dalam dugaan korupsi perjalanan dinas (SPPD) fiktif
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Penanganan Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Diisukan Dihentikan, Kombes Ade: Justru Kami Percepat
- Ratusan Orang Penikmat Uang Korupsi SPPD Fiktif Dikumpulkan Penyidik, Ini Tujuannya
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Bantah Isu Penyusunan Pejabat Pemko Pekanbaru, Agung: Fokus Kami Kerja, Tepati Janji Kampanye
- Demokrat Turun Tangan Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal di Pilkada Siak 2024
- Dihubungi SBY dan AHY, Calon Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Dapat Ucapan Selamat