Agung Nugroho soal Namanya Disebut di Kasus SPPD Fiktif: Saya Tak Ada Terima, Sudah Clear

Agung Nugroho soal Namanya Disebut di Kasus SPPD Fiktif: Saya Tak Ada Terima, Sudah Clear
Agung Nugroho saat diwawancarai awak media seusai diklarifikasi oleh penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau. Foto: Source For JPNN.com.

Agung membeberkan,  penyidik hanya mempertanyakan satu poin penting.

"Saya hanya satu poin saja diklarifikasi, tentang apa saja yang diterima jadi anggota dewan atau pimpinan DPRD. Saya hanya menerima fasilitas kantor, ruangan, mobil dunas dan rumah dinas," ungkap Agung.

Terkait rumah dinas, Agung menegaskan, setiap  pergantian pimpinan,  rumah dinas selalu direnovasi.

"Ketika itu (renovasi) dilakukan, saya belum masuk (menempati rumah dinas)," lanjut Agung.

Penganggaran juga tidak dipegang oleh pimpinan atau anggota dewan melainkan Kepala Bagian Umum dan Pengguna Anggaran yang tak lain adalah Muflihun.

"Kami tak ikut campur. Kami hanya murni menempati saja dan itu biasa rehap rumah dinas. Nilainya pun di bawah Rp 100 juta," papar Agung.

Ketika disinggung adanya kemungkinan dirinya dipanggil lagi oleh penyidik, Agung menyatakan semua sudah jelas diterangkan ke penyidik.

“Saya pikir ini (sudah) clear," tutur Agung. (mcr36/jpnn)

Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho memenuhi panggilan penyidik untuk diklarifikasi soal namanya disebut dalam dugaan korupsi perjalanan dinas (SPPD) fiktif


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News