Agung Nugroho, Usia 37 Tahun Sudah Profesor, Prestasinya Luar Biasa
jpnn.com, BANJARMASIN - Prof Agung Nugroho, S.TP, M.Sc., Ph.D yang usianya 37 tahun, saat ini menjadi guru besar termuda di Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Agung menjadi guru besar Fakultas Pertanian ULM memecahkan rekor Prof. Dr. Abdul Halim Barkatullah yang dikukuhkan sebagai guru besar termuda ULM pada bulan Juni 2019 ketika Dekan Fakultas Hukum ini berusia 42 tahun.
Bersamaan dengan Agung, ada Prof. Meilana Dharma Putra dari Fakultas Teknik berusia 38 tahun yang juga dikukuhkan oleh Rektor ULM Prof. Dr. H. Sutarto Hadi.
Apa yang telah berhasil ditorehkan pria kelahiran Karanganyar, 19 Juli 1983, ini memang spesial.
Agung Nugroho loncat jabatan dari lektor langsung menjadi guru besar tanpa menduduki lektor kepala.
Persyaratan jumlah angka kredit dosen yang dimiliki Agung memang telah terpenuhi untuk dia dinobatkan sebagai profesor. Tercatat ada 60 publikasi artikel pada jurnal ilmiah yang telah dibuatnya.
Kemudian empat paten sebagai hak kekayaan intelektual yang tercatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga diciptakannya dari hasil riset bidang pertanian.
Adapun empat paten tersebut, yaitu Proses Pembuatan Gula Semut Aren Warna Krem dan Rendah Karamel dengan Metode Wajan Terbuka (S00201910311), Formulasi Madu dengan Ekstrak Kaya Flavonoid dari Patikan Kebo (Euphorbia hirta) (S00201910513).
Saat ini usia Agung Nurgoho masih 37 tahun, sudah menjadi guru besar alias professor di Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
- Pendeta dan Tokoh Masyarakat Batak di Pekanbaru Dukung Agung Nugroho
- Debat Publik Pilwako Pekanbaru, Agung-Markarius Tampil Tenang, Kompak & Kuasai Materi
- Agung Nugroho Difitnah soal Gugatan Rp 21 Miliar, Dukungan Publik Justru Kian Besar
- Agung Nugroho Janji Menurunkan Tarif Parkir Setelah Dilantik Jadi Walkot Pekanbaru
- UMJ Luluskan 1.572 Mahasiswa, Rektor Ma'mun Ungkap Pertemuan Mendikdasmen & Presiden Prabowo
- Usut Korupsi Jalan di Kaltim, KPK Periksa Bos PT Logam Mulia Cemerlang hingga Guru Besar