Agung Persilakan KPK Geledah DPR
Berharap Kasus Penangkapan Bulyan yang Terakhir
Rabu, 02 Juli 2008 – 16:18 WIB
JAKARTA – Ketua DPR RI Agung Laksono mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah DPR sehubungan dengan penangkapan salah seorang anggotanya Bulyan Royan Senin petang silam. ‘’Ketua KPK Pak Antasari sebenarnya sudah menginformasikan akan ada penggeledahan lagi di DPR sebelumnya. Waktu saya sudah bilang, Siap!’’ kata Agung di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta Timur kemarin. Menurut Agung, Antasari sudah menginformasikan rencana penggeledahan sesaat setelah berceramah dihadapan rapat Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Partai Golkar di Slipi, Senin lalu. Menurut Agung, dirinya sebagai Ketua DPR tidak ingin peristiwa penangkapan anggota DPR terus terulang. Penggeledahan DPR oleh KPK, lanjut Agung, diharapkan dapat membuat jera."Karena itu lebih baik diumumkan agar anggota DPR jera. DPR tak lagi seperti itu dalam rangka menjaga kredibilitas sebagai lembaga negara," sambungnya.
Ditegaskan, selaku pimpinan DPR Agung tidak akan menghalangi rencana KPK menggeledah lembaga yang dipimpinnya. Alasannya, perlu proses yang obyektif dan terbuka untuk mengungkap dugaan skandal suap tersebut."Penggeledahan oleh KPK itu tentunya merupakan proses pengembangan yang ada. Dephub dan kantor yang menyuap sudah digeledah. Saya kira semuanya saja (digeledah) agar kasus ini terbuka dan objektif utk ditindaklanjuti," tandasnya.
Baca Juga:
Apakah sudah ada surat resmi dari pimpinan KPK untuk melakukan penggeledahan? Agung mengatakan, sejauh ini pihaknya memang belum menerimanya. Agung justru menyerahkan sepenuhnya waktu pelaksanaan penggeledahan ke KPK."Kapan itu (pengeledahan) terserah KPK. Tetapi Pak Antasari tiga hari lalu sudah memberi tahu saya. Tentang kamar mana saja yang mau diperiksa, itu kewenangan KPK," tuturnya.
Tidak takut penggeledahan KPK itu justru akan melebar dan akan semakin banyak anggota DPR terseret kasus Bulyan Royan? ""Bukan takut, tetapi saya kecewa. Hari gini koq masih seperti itu," kata Agung lagi-lagi mengomentari penangkapan Bulyan.(ara/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua DPR RI Agung Laksono mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah DPR sehubungan dengan penangkapan salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengamat Sebut Pemulihan Ekonomi Pemerintahan Prabowo Subianto Masih Omon-Omon
- Apresiasi Instruksi Presiden soal Penjualan LPG 3 Kg, Putri Zulhas: Perketat Pengawasan
- Rupanya DPR Tidak Diajak Konsultasi Soal Kebijakan Pengecer Dilarang Jual Gas Melon
- Kebijakan Bahlil Soal Penyaluran Elpiji 3 Kg Dibuat Mendadak, Bikin Rakyat Panik
- DPR RI Menyetujui Revisi Tatib, Bisa Mengevaluasi Panglima TNI Hingga Hakim Agung
- Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Indonesia